Gak Bakal Ditilang, 2 Negara ini Cocok Bagi Pemotor yang Suka Lupa Pakai Helm

DBS NEWS, NASIONAL – Di Indonesia, helm jadi bagian yang wajib dipakai saat berkendara motor. Bila ketahuan tidak memakainya, maka polisi juga tak segan-segan memberikan sanksi tilang.

Namun tahukah anda?, bahwa ternyata tidak semua negara mewajibkan pengendara motor memakai helm.

Mengutip dari Motorplus online, setidaknya ada dua negara, dimana masyarakatnya tidak akan kena tilang walaupun menggunakan motor tanpa helm.

Negara pertama yaitu Texas, yang merupakan salah satu negara bagian di Amerika Serikat.

Di negara ini pengendara motor diperbolehkan tidak menggunakan helm. Polisi setempat juga tidak memiliki kewenangan untuk menindak.

Di Texas, pengendara motor boleh menggunakan helm apabila berusia 21 tahun ke atas, memiliki sertifikat safety riding dan membawa asuransi kesehatan.

Aturan yang tidak tegas ini tentu saja tidak memungkinkan bagi polisi sembarangan memberhentikan pengendara motor tanpa helm.

Selama pengendara motor tidak ugal-ugalan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, mereka tidak akan diberhentikan karena tidak menggunakan helm.

Tak cuma Texas, negara bagian Amerika Serikat lainnya, Missouri, mulai Agustus 2020 lalu menerapkan aturan bahwa hanya kelompok usia tertentu yang wajib memakai helm.

Menurut aturan, selama pengendara memiliki tingkat asuransi kesehatan yang sesuai dan berusia lebih dari 26 tahun, maka mereka tak wajib memakai helm.

Pencabutan aturan pemakaian helm di Missouri itu bukan hal baru, sebelumnya negara bagian Amerika Serikat Nebraska juga melakukan hal yang sama tapi gagal.

Nah buat yang suka lupa pakai helm cocok banget pindah ke negara bagian Amerika Serikat tadi.

Komentar