Kinerja DPRD Soppeng Jadi Bahan Penelitian, Hasilnya..

DBS NEWS, SOPPENG – Tahukah anda, bahwa di tahun 2019 silam, pernah terbit sebuah jurnal penelitian yang mengungkap kinerja anggota DPRD Kabupaten Soppeng.

Penelitian ini dilakukan oleh gabungan mahasiswa Universitas Pancasakti Indonesia dan Institut Teknologi dan Pariwisata Amanna Gappa Makassar.

Hasil penelitian mereka pun tak sembarangan. Selain mengungkap penyebab tidak maksimalnya kinerja anggota dewan, mereka juga meramu strategi yang dinilai cocok untuk meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Soppeng.

“Berdasarkan observasi awal, kinerja DPRD Kabupaten Soppeng belum maksimal,” tulis para peneliti yang terdiri dari Zaldi Rusnaedy, Aswar Annas dan Anirwan.

Dalam penelitiannya, mereka menulis bahwa ada lima penyebab tidak maksimalnya kinerja anggota DPRD Soppeng periode itu.

Penyebab pertama yaitu, lemahnya kemampuan anggota DPRD pada analisis dalam mendukung kinerja penyusunan Ranperda.

Penyebab kedua, karena masih adanya anggota DPRD yang menyerap aspirasi hanya melalui tokoh-tokoh masyarakat sehingga dinilai belum cukup menggali aspirasi masyarakat umum dalam proses partisipatif.

Ketiga, kedisiplinan anggota yang dinilai masih kurang dalam mengikuti agenda-agenda rapat-rapat DPRD.

Keempat, belum jelasnya kriteria untuk mengevaluasi kinerja eksekutif, karena daerah belum sepenuhnya menerapkan anggaran kinerja dengan indikator keberhasilan yang jelas

Dan penyebab kelima yaitu, masih rendahnya inisiatif anggota untuk membaca dan menguasai regulasi baik UU, peraturan pemerintah, Perpres, Permendagri sebelum masuk dalam rapat-rapat pembahasan di DPRD.

“Berangkat dari permasalah tersebut di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran upaya peningkatan kinerja DPRD Kabupaten Soppeng, sehingga dapat meramu strategi yang tepat untuk meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Soppeng,” tulis para peneliti.

Sementara itu dari hasil penelitian ketiga mahasiswa, ada beberapa strategi yang dinilai cocok untuk meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Soppeng.

Strategi pertama yaitu, dengan meningkatkan intensitas kunjungan dan dukungan anggaran reses penjaringan aspirasi masyarakat.

Strategi kedua, optimalisasi fungsi penganggaran DPRD dalam menyalurkan pokok pikiran anggota DPRD untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, pengembangan metode orientasi dan bimbingan teknis anggota DPRD untuk efektifitas peningkatan pengetahuan regulasi dan penguasaan perencanaan, penganggaran dan pengawasan.

Keempat, peningkatan pengawasan anggota DPRD melalui pembahasan perencanaan dan penyusunan anggaran pada rancangan program atau kegiatan pemerintah yang berbasis input dan outcome yang diharapkan.

Kelima, optimalisasi tugas anggota Badan Kehormatan dalam mengkaji dan mengevaluasi perilaku anggota DPRD

Keenam, peningkatan ketersediaan fasilitas penunjang pengetahuan dan kinerja anggota DPRD dan peningkatan sosialisasi dan publikasi terkait tugas, fungsi dan kinerja anggota DPRD

Ketujuh, melakukan pengembangan metode penjaringan aspirasi anggota DPRD dalam mendukung lahirnya perda inisiatif.

“Penyusunan strategi peningkatan kinerja anggota DPRD Kabupaten Sopppeng ini telah melalui analisis SWOT berdasarkan dari faktor-faktor tertentu.”

“Dan dari strategi peningkatan tersebut maka disarankan kepada anggota DPRD Soppeng agar melaporkan kinerja secara kelembagaan dan secara individu sebagai wujud pertanggungjawaban publik kepada konstituen,” tulis para peneliti dalam kesimpulannya. (id)

Komentar