DBS NEWS, SOPPENG – Pernah nggak sih terbayang dalam pikiran anda, apa jadinya jika Presiden RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Soppeng.
Sebagaimana diketahui, Presiden RI saat ini, Joko Widodo terkenal suka ‘blusukan’ ke daerah-daerah.
Sayangnya, sejauh ini Kabupaten Soppeng belum masuk dalam list kunjungan orang nomor satu di Indonesia itu.
Padahal daerah tetangga Soppeng, Kabupaten Wajo bahkan sudah pernah mendapat kesempatan menjamu Presiden.
Kabupaten Soppeng sendiri saat ini baru punya kesempatan menerima kunjungan dari para menteri.
Momen terakhir seorang presiden datang berkunjung ke Soppeng terjadi puluhan tahun silam di era Kepresidenan Soeharto.
Lantas seperti apa sebenarnya prosedur tetap atau protap pengamanan yang akan diterapkan jika nantinya seorang Presiden berkunjung ke Kabupaten Soppeng?.
Kapolres Soppeng, AKBP Muhammad Yusuf Usman yang ditanya mengenai hal ini mencoba menjelaskan.
Menurut Yusuf, pengamanan presiden saat berkunjung ke suatu daerah sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri.
Sistem pengamanan akan diambil alih dan diatur langsung oleh pihak Polda, Kodam dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Polres Soppeng nantinya hanya mengikuti seluruh protap yang diperintahkan. Polres Soppeng juga bakal mendapat bantuan personil.
“Yang mengatur nanti dari Polda, kodam dan Paspamres. Peran Polres nantinya mengikuti pengamanan VVIP sesuai SOP,” ujar AKBP Muhammad Yusuf, Rabu (21/6/2023).
Sementara itu, jika berkaca pada kunjungan Presiden Jokowi ke Kabupaten Wajo beberapa tahun silam.
Saat itu, dikabarkan sebanyak 1.197 lebih personil gabungan disiagakan. Ribuan personil gabungan ini, terbagi atas TNI 762 orang dan Polri 435 orang.
Para personil ini disebar di setiap rute dan lokasi kunjungan kerja Presiden Jokowi.
Sementara dilansir dari Antara, diketahui bahwa untuk pengamanan objek Very Very Important Person (VVIP) seperti Presiden, pengamanan akan dibagi menjadi ring 1, ring 2 hingga ring 3.
Ring 1 akan diisi oleh Paspampres. Tim itu akan melalukan pengamanan ketat pada orang nomor satu di Indonesia itu.
Sedangkan ring 2 dan ring 3, akan diisi oleh satuan kewilayahan, Polri dan Pemda yang dilibatkan. Tim itu nantinya akan di bawah kendali Dansubsatgas maupun Danlek. (id)







Komentar