DBS NEWS, SOPPENG – Kabupaten Soppeng capai rekor tertinggi dalam Crime Total atau jumlah kejahatan yang dilaporkan dalam tiga tahun terakhir.
Data Kepolisian Daerah Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda SULSELBAR), tahun 2022 ada sekira 301 kasus kejahatan di Kabupaten Soppeng yang dilaporkan ke kepolisian setempat.
Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan Crime Total di tahun 2021 dan 2020, di mana pada tahun 2021 jumlah kejahatan yang dilaporkan masih diangka 129 kasus.
Sedangkan di tahun 2020, kasus kejahatan yang dilaporkan berjumlah 202 kasus.
Meningkatnya jumlah Crime Total Kabupaten Soppeng ini memberikan pengaruh kepada angka Crime Clock.
Crime Clock merupakan selang waktu terjadinya tindak pidana kejahatan. Nilai interval waktu yang rendah menunjukkan intensitas kejadian kejahatan semakin meningkat.
Tahun 2022, nilai Crime Clock Kabupaten Soppeng mencatat rekor terendah, dimana nilainya hanya berada diangka 29,1.
Artinya setiap 29 jam 1 Menit, terjadi satu kasus tindak pidana kejahatan di wilayah Kabupaten Soppeng.
Nilai itu menurun signifikan dibandingkan Crime Clock di tahun 2021 dan 2020.
Tahun 2021, angka Crime Clock Kabupaten Soppeng bahkan berada dinilai tertinggi, yaitu di angka 67,90.
Yang artinya, satu kasus tindak pidana kejahatan di wilayah Kabupaten Soppeng baru terjadi di setiap 67 jam 90 Menit.
Sementara Crime Clock di tahun 2020 yaitu 43,36.
Kabar baiknya, meski mengalami kenaikan Crime Total dan penurunan Crime Clock. Namun tren penyelesaian tindak pidana oleh Kepolisian Soppeng semakin membaik.
Tahun 2020, persentase penyelesaian kasus Kepolisian Soppeng masih diangka 38,11 persen, kemudian menjadi 47,28 persen di tahun 2021.
Angkanya meningkat di tahun 2022, dimana nilainya mencapai 59,8 persen. (id)







Komentar