Ket. Foto : Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI Soppeng Menggelar Rapat dengan Pihak Disparpora Soppeng
DBS NEWS, SOPPENG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Soppeng mulai membuka penjaringan nama bakal calon ketua umum untuk periode 2023-2027.
Ketua Tim Penjaringan, Heryanto mengatakan, jika pendaftaran calon Ketum KONI terbuka untuk umum asal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan organisasi.
Pengambilan dan pengembalian formulir beserta persyaratan administrasi dimulai tanggal 3 hingga 8 Agustus 2023.
“Formulir bisa diambil di Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI Soppeng di Kantor Disparpora Soppeng, Jalan Salotungo Watangsoppeng,” ujar Heryanto, Rabu (2/8/2023).
Pengumuman terkait hasil verifikasi bakal calon Ketua Umum KONI Soppeng selanjutnya akan dilakukan pada 12 Agustus 2023, dengan masa sanggah dilakukan pada tanggal 12 hingga 13 Agustus.
“Sesuai dengan jadwal Musorkab KONI Soppeng, penetapan Ketua Umum KONI Soppeng akan dilakukan pada 14 Agustus 2023,” ujar Heryanto.
Nah bagi anda yang berminat mendaftar, berikut persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Soppeng yang harus dipenuhi:
1. Setiap calon mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari Cabang Olahraga KONI Kabupaten Soppeng, yaitu:
a. Minimal 8 cabang olahraga yang sah sebagai anggota KONI Kabupaten Soppeng dan masih berlaku kepengurusannya minimal sampai bulan Juli 2023, dibuktikan dengan copy SK Pengurus Cabor.
b. Surat dukungan atau rekomendasi dari cabor ditandatangani oleh Ketua Cabang olahraga lengkap dengan stempel.
c. Surat dukungan yang telah diberikan tidak dapat dicabut kembali, dan bilamana terdapat surat dukungan ganda dari cabor, maka dukungan dinyatakan batal.
2. Warga Negara Indonesia dan berkelakuan Baik yang dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian.
3. Memperoleh izin tertulis dari atasan yang berwenang bagi bakal calon yg berstatus ASN atau anggotaTNI/Polri.
4. Memiliki Visi dan Misi tentang Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga di Kabupaten Soppeng.
5. Melampirkan Biodata/Riwayat Hidup Singkat, beserta foto warna ukuran 4×6, 2 lembar
6. Setiap calon wajib membuat Surat Pernyataan tertulis di atas materai 10.000 perihal :
a. Kesediaan, Kesiapan dan Kesanggupan yang bersangkutan sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Soppeng.
b. Bersedia memperkenalkan diri, memaparkan Visi dan Misinya sebagai Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Soppeng dihadapan peserta MUSORKAB KONI Kabupaten Soppeng.
c. Bersedia menandatangani pakta integritas jika terpilih menjadi Ketua Umum KONI Kabupaten Soppeng. (id)







Komentar