Ket.foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Andi Sumangerukka
DBS NEWS, SOPPENG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Soppeng, Andi Sumangerukka menegaskan, tidak boleh ada praktek pemotongan gaji guru honorer dan tenaga sukarela oleh pihak sekolah di Soppeng.
Menurutnya, praktek pemotongan gaji honorer dan sukarela dengan dalih keperluan sekolah atau alasan apapun, sangat tidak dibenarkan.
“Tidak ada aturan yang membolehkan adanya pemotongan seperti itu,” ujar Andi Sumangerukka, Selasa (1/8/2023).
Alih-alih pemotongan gaji, Kepala Disdikbud Soppeng ini meminta pihak sekolah lebih memperhatikan kesejahteraan para honorer dan sukarela.
Pihak sekolah harus lebih memahami esensi perjuangan para tenaga honorer dan sukarelanya.
Menurutnya, para tenaga honorer dan sukarela ini telah bekerja sepenuh hati, sementara apa yang mereka lakukan belum sebanding dengan yang ia terima.
Para tenaga honorer dan sukarela ini sangat berperan penting dalam kemajuan pendidikan di Kabupaten Soppeng. Bahkan pengabdian mereka tidak kalah besarnya dengan mereka yang telah berstatus ASN.
“Bukannya dipotong, gaji mereka malah harusnya ditambahkan. Jadi kalau masih ada praktek pemotongan gaji seperti itu, maka siap-siaplah kena sanksi sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Andi Sumangerukka. (id)







Komentar