DBS NEWS, SOPPENG – Rincian mengenai besaran anggaran yang harus digelontorkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi anak penderita stunting dan anggota keluarganya belum bisa diketahui.
PLT Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Soppeng, Andi Maria Razak yang dikonfirmasi terkait hal ini juga tak bisa menjelaskan secara rinci terkait anggaran yang digunakan.
“Kalau di DPA cuma tertulis Rp17,2 Miliar yang dianggarkan untuk PBI APBD termasuk didalamnya apabila mempunyai anak yang beresiko stunting. Tidak ada secara khusus untuk stunting, Jadi kita bayarkan berdasarkan tagihan dari BPJS,” tulis Andi Maria Razak melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/11/2023).
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, Andi Maria Razak sudah tidak lagi memberi respon dan jawaban, padahal pesan yang dikirimkan terlihat telah dibaca.
Diberitakan sebelumnya, program bantuan pembayaran BPJS Kesehatan bagi anak penderita stunting dan anggota keluarganya yang masuk kategori miskin ekstrem di Kabupaten Soppeng batal menggunakan dana desa.
Padahal sebanyak 38 desa di Kabupaten Soppeng telah menyusun rancangan anggaran dana desa untuk program tersebut.
Nilai anggaran yang disiapkan masing-masing desa tersebut bervariasi tergantung jumlah anak penderita stunting di desa tersebut.
Namun jika ditotal, anggaran dana desa yang disiapkan untuk penanganan stunting saat itu mencapai sekira Rp390.180.000.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng, Andi Irwansyah menyebut, pembatalan ini terjadi karena program tersebut telah dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng.
“Pembatalan ini terjadi karena program tersebut dibayarkan melalui Dinas Kesehatan berdasarkan data Dinas Sosial. Desa kemarin masukkan anggarannya hanya antisipati saja, makanya desa tidak ada yang realisasikan. karena jangan sampai ada pembayaran yang ganda,” ujar Andi Irwansyah, Senin (6/11/2023). (id)







Komentar