DBS NEWS, SOPPENG – Sebanyak 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Soppeng tercatat mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tagihan air di tahun 2023.
Sementara itu, sebanyak 27 SKPD diketahui mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tagihan listrik di tahun 2023.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pembayaran tersebut sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2023.
Untuk pembayaran tagihan air, Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng menjadi satuan kerja yang mengalokasikan anggaran terbesar.
Sekretariat Daerah total mengalokasikan anggaran mencapai sekira Rp115.960.000 untuk membayar tagihan air selama tahun 2023.
Satuan kerja selanjutnya dengan anggaran terbesar untuk tagihan air dimiliki oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Soppeng.
Disdikbud Soppeng total mengalokasikan anggaran tagihan air mencapai Rp21.726.250 yang dipecah dalam tiga paket belanja.
Kemudian berturut-turut, Sekretariat DPRD dengan anggaran sebanyak Rp19.506.500, BPKPD Rp17.837.350, Dinas Kesehatan Rp13.650.000, Disdukcapil Rp9.750.000, Satpol PP dan PMK Rp9.600.000, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp8.299.500.
Selanjutnya Dinas PUPR sebanyak Rp5.850.000, Disparpora Rp4.199.000, Bappelitbangda Rp3.233.000. Kecamatan Marioriawa Rp2.640.000, Dinas PMD Rp2.450.500, Dinas Lingkungan Hidup Rp1.698.750, Dinas PKHP Rp1.664.000.
Lalu Inspektorat Daerah sebanyak Rp1.105.000, Dinas Sosial sebanyak Rp956.250, Kecamatan Donri-Donri Rp900.000, BKPSDM Rp 834.000, dan Dinas Perhubungan Rp600.000
Sementara itu untuk pembayaran tagihan listrik, Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng kembali menjadi satuan kerja yang mengalokasikan anggaran terbesar.
Sekretariat Daerah total mengalokasikan anggaran mencapai Rp1 miliar lebih atau Rp1.061.009.532 untuk membayar tagihan listrik selama setahun penuh.
Peringkat kedua dengan anggaran terbesar untuk belanja tagihan listrik ditempati oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng.
Satuan kerja ini total mengalokasikan anggaran mencapai sekira Rp751.244.000.
Kemudian berturut-turut, Sekretariat DPRD dengan anggaran sebanyak Rp385.550.403, BPKPD Rp365.567.255, Dinas PMPTSP-NAKERTRANS Rp153.905.500, Dinas TPHPKP Rp130.456.410, Disdikbud Rp129.671.306, Dinas PUPR Rp109.021.572, Bappelitbangda Rp103.760.634.
Selanjutnya BKPSDM sebanyak Rp99.211.860, Disparpora Rp81.663.226, Disdukcapil Rp79.146.540, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp65.933.820, Satpol PP dan PMK Rp63.611.762, Dinas PKHP Rp62.810.450, Dinas P3AP2KB Rp60.517.674, Kecamatan Marioriwawo Rp52.437.516
Lalu BPBD sebanyak Rp40.451.000, Ganra Rp39.858.702, Dinas Lingkungan Hidup Rp37.591.094, Inspektorat Daerah Rp36.535.000, Dinas Perhubungan Rp34.037.132, Dinas PMD Rp33.776.622, Dinas Perkim Rp33.011.395, Dinas Sosial Rp32.904.280, Kecamatan Marioriawa Rp30.839.213, dan Donri-Donri Rp21.165.800.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu yang dikonfirmasi terkait besarnya anggaran yang harus digelontorkan oleh unit kerjanya untuk tagihan air dan listrik mengungkap sebabnya.
Menurutnya, besarnya anggaran yang disiapkan karena tagihan yang harus dibayarkan meliputi beberapa kantor dan semua rumah jabatan.
“Kantor dan semua rumah jabatan selama setahun,” tulis Andi Tenri Sessu singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/11/2023).
(id)







Komentar