DBS NEWS, SOPPENG – Data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Soppeng mencatat, ada sebanyak 300 warga Soppeng yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Miskin ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mulai dari makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan.
“300 warga Soppeng yang masuk kategori miskin ekstrem ini merupakan data dari pemerintah desa/kelurahan se-Kabupaten Soppeng yang telah kita verifikasi,” ujar Kadinsos Soppeng, Taufik Ramli, Senin (15/1/2024).
Menurut Taufik Ramli, pemerintah daerah saat ini telah memulai upaya dalam pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Upaya itu melalui strategi kebijakan yang meliputi, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
“Langkah awal, Dinsos Soppeng telah menyalurkan bantuan sembako senilai Rp400 ribu pada bulan Desember 2023 lalu kepada 300 warga miskin ekstrem.”
“Selain itu,ada juga bantuan usaha ekonomi produktif kepada 30 warga miskin yang sebelum diberikan telah melalui asesmen,” ujar Taufik. (id)







Komentar