Beda dari Harga Pasaran, Kaos Kelompok Tani di Ganra Terlalu Mahal?

DBS NEWS, SOPPENG – Ada kabar baru dari kasus pengadaan kaos kelompok tani di Desa Ganra yang menjadi polemik karena adanya logo AW72 yang tercetak di baju.

Logo tulisan AW ini diduga kuat adalah singkatan dari nama Andi Wahyu yang merupakan Kepala Desa Ganra.

Menjadi masalah, karena dana yang digunakan untuk pengadaan kaos untuk kelompok tani ini seluruhnya menggunakan anggaran dana desa.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (30/1/2024), Andi Wahyu menyebut bahwa untuk pengadaan satu kaos, biaya yang dikeluarkan ditaksir mencapai Rp65 ribu.

Dengan 1.100 kaos yang dicetak untuk kelompok tani, maka total anggaran dana desa yang digunakan mencapai lebih dari Rp70 juta.

Mencoba menelusuri kebenaran fakta tersebut, khususnya terkait harga kaos, tim DBS News melakukan pengecekan ke sejumlah pengusaha konveksi di Kota Soppeng.

Hasilnya didapati bahwa ternyata, taksiran harga yang dipaparkan Kades Ganra terlalu mahal untuk jenis kaos dengan kualitas serupa yang beredar di Kota Soppeng.

Penjelasan salah seorang pengusaha konveksi di Kota Soppeng, jenis kaos yang digunakan untuk pengadaan kelompok tani tersebut kuat dugaan bermerek TC 28.

“TC 28 ini satu kaosnya hanya seharga Rp40 ribu, dan itu sudah termasuk sablonnya, dengan sablon depan-belakang Rp5 ribu,” ujar pengusaha yang tidak mau dipublikasikan namanya ini.

Sementara itu, dari pengusaha konveksi lainnya, tim DBS News juga mendapati harga yang tidak terlalu jauh beda dengan pengusaha sebelumnya.

“Kalau kami jualnya paling mahal Rp45 ribu,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Desa Ganra, Andi Wahyu yang dimintai tanggapannya terkait fakta ini, Kamis (1/2/2024) tetap yakin bahwa nilai satu kaos yang dibagikan memang senilai Rp65 ribu.

Ia menyakini bahwa kualitas kaos kelompok tani tersebut sudah sesuai dengan harga yang ditaksirnya.

“Kualitasnya yang berbeda mungkin, terus ada juga biaya sablon,” ujar Andi Wahyu melalui panggilan WhatsApp. (id)

Komentar