Kasus Kaos Kelompok Tani Berlogo AW72 Masuk Agenda Audit Inspektorat

Ket.foto : Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng, Abdullah

DBS NEWS, SOPPENG – Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng, Abdullah buka suara terkait kasus pengadaan kaos kelompok tani di Desa Ganra yang menjadi polemik karena adanya logo AW72 yang tercetak di kaos.

Logo tulisan AW diduga kuat adalah akronim dari nama Andi Wahyu yang merupakan Kepala Desa Ganra saat ini. Menjadi masalah karena anggaran yang digunakan seluruhnya adalah dana desa.

Menurut Abdullah, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari semua data-data terkait kasus tersebut, terlebih saat ini informasi yang didapat hanya berasal dari pemberitaan media online.

“Proses audit untuk seluruh desa di Soppeng akan dilakukan pada pertengahan tahun atau bulan Juli nanti, disitu kita akan melakukan pemeriksaan terkait administrasi dan keuangan penggunaan dana desa untuk tahun anggaran 2023,” ujar Abdullah, Jumat (2/2/2024).

Audit administrasi diantaranya pemeriksaan pencatatan aset dan pencatatan pembeliaan barang, sedangkan untuk audit keuangan meliputi markup atau penggelembungan dana dan perjalanan dinas perangkat desa.

“Desa yang didapati memiliki masalah dalam hal administrasi akan mendapat sanksi berupa teguran dan kewajiban memperbaiki catatan administrasi, sedangkan temuan terkait keuangan akan mendapat sanksi berupa kewajiban pengembalian uang ke kas Desa,” kata Abdullah. (id)

Komentar