Ketua LSM Ampera Soroti Pengadaan Kaos Kelompok Tani Berlogo AW72 di Desa Ganra

Ket.foto : Ketua DPC LSM Amanat Perjuangan Rakyat (AMPERA), Ilyeas Arguna

DBS NEWS, SOPPENG – Ketua DPC LSM Amanat Perjuangan Rakyat (AMPERA), Ilyeas Arguna menyoroti pengadaan kaos kelompok tani di Desa Ganra yang menjadi polemik karena adanya logo AW72 yang tercetak di kaos.

Logo AW72 itu diduga kuat adalah akronim dari nama Andi Wahyu yang merupakan Kepala Desa Ganra itu sendiri. Menjadi masalah karena anggaran yang digunakan seluruhnya adalah dana desa.

“Kalau menurut saya kurang tepat, karena menggunakan dana desa yang notabenenya uang rakyat tapi menggunakan simbol pribadi pada kaos tersebut,” ujar Ilyeas, Jumat (2/1/2024).

Lebih lanjut, Ilyeas juga menilai bahwa dari awal pengadaan kaos kelompok tani dengan simbol AW72 ini hanyalah pemborosan anggaran. Menurutnya, dana desa harusnya dialokasi untuk hal yang sifatnya kepentingan umum.

“Asas manfaatnya untuk masyarakat tidak ada, baik itu untuk kelompok tani maupun masyarakat desa Ganra secara umum, jadi harus dievaluasi,” imbuh Ilyeas.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam pengadaan kaos karena menyertakan logo atau simbol pribadi, ilyeas menyebut butuh penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut.

“Saya belum tahu apakah hal tersebut pelanggaran hukum atau bukan, tapi penggunaan dana desa itu ada petunjuk teknisnya setiap tahun tentang skala prioritas penggunaanya,” kata Ilyeas.

Namun yang harus juga ditelusuri adalah kemungkinan adanya markup atau penggelembungan harga kaos. Jika benar terjadi maka aparat penegak hukum wajib melakukan tindakan.

“Yang perlu dicari tahu apa diperbolehkan menggunakannya mencetak kaos untuk kelompok tani dan markup harga kaosnya, kalau ada markup itu pelanggaran hukum.”

“Markup ini penggelembungan harga, misalnya harga baju jenis dan kwalitas yang dibeli itu sebenarnya hanya 10 ribu tapi ditambah menjadi 12 ribu,” urai Ilyeas. (id)

Komentar