Ket.foto : Kepala BPKPD Soppeng, Dipa
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“THR ini tidak hanya untuk PNS tapi juga P3K,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa, Kamis (14/3/2024).
Besaran THR yang diberikan tidak akan merata karena akan disesuaikan dengan gaji bulan maret yang diterima oleh PNS dan P3K.
“Pembayaran dijadwalkan paling cepat 10 hari kerja sebelum lebaran atau sekitar tanggal 26 Maret 2024,” ungkap Dipa.
Dipa berharap, THR yang didapatkan oleh ASN ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang lebaran.
“Semoga THR nya digunakan dengan bijak. Membantu perekonomian di Soppeng, belanjanya di Soppeng saja,” harapnya. (id)







Komentar