Wow! Pengadaan Bus Sekda Soppeng Kuras APBD Rp800 Juta

DBS NEWS, SOPPENG – Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng melalui Bagian Umum dan Protokol mengalokasikan anggaran sekira Rp800 juta untuk pengadaan satu unit mobil bus.

Hal itu tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) milik Bagian Umum dan Protokol Sekda Soppeng yang diakses, Selasa (7/5/2024).

Anggaran paket belanja tersebut seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2024.

Dari laman tersebut, diketahui bahwa paket pengadaan ini memiliki nama ‘Belanja Barang Diserahkan (Fasilitas Komunikasi Pimpinan)’ dengan kode RUP 47580157.

Metode pemilihan penyedia dilakukan secara E-Purchasing dengan jadwal pemilihan penyedia dilakukan sejak Januari 2024.

Sayangnya tidak ada penjelasan mengenai jenis dan spesifikasi bus yang akan dibeli ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu yang dikonfirmasi terkait pengadaan ini tidak mau berkomentar banyak.

“Tanya ki kabag umum,” tulis Andi Tenri singkat melalui pesan WhatsApp. (id)

Komentar