KPK Wanti-Wanti Pemkab Soppeng Terkait Dana KPU

Ket.foto : Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Google Images)

DBS NEWS, SOPPENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng terkait penggunaan dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng.

“Tim Korsupgah (Koordinasi Supervisi Pencegahan) KPK kemarin datang ke Soppeng, satu hal yang diwanti-wanti termasuk dana untuk KPU,” ujar Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, Sabtu (29/6/2024).

Menurut Kaswadi, KPK meminta Pemkab Soppeng agar betul-betul memperhatikan mengenai pertanggungjawaban penggunaan dana agar tidak menyalahi aturan perundang-undangan.

“Pertanggungjawabannya harus betul-betul menjadi perhatian kita. Nanti kita akan bicarakan, sampaikan apa yang disampaikan oleh KPK.”

“Kehati-hatian kita supaya nanti penggunaan dana ini betul-betul tidak ada yang menyalahi dan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” beber Kaswadi.

Sekedar diketahui, data dari BPKPD Kabupaten Soppeng, untuk pelaksanaan Pemilukada 2024, Pemkab Soppeng harus mengelontorkan anggaran mencapai Rp21 miliar untuk KPU Soppeng dan Rp6,7 miliar untuk Bawaslu Soppeng. (id)

Komentar