Ist.
DBS NEWS, SOPPENG – Sebanyak 16,93 persen penduduk miskin di Kabupaten Soppeng ternyata berstatus pekerja formal.
Kondisi itu tersaji dalam publikasi terbaru mengenai Kemiskinan di Sulawesi Selatan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel pada April 2024 lalu.
BPS sendiri mengartikan pekerja formal sebagai pekerja yang berstatus pegawai/karyawan/buruh dan berusaha dibantu buruh tetap.
Untuk diketahui, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Soppeng saat ini ada sebanyak 17,2 ribu orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 30,39 persen diantaranya bekerja di sektor informal dan 52,67 persen lainnya bahkan tidak memiliki pekerjaan.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pekerja formal yang masuk dalam golongan penduduk miskin ini mengalami penurunan, yang mana sebelumnya masih di angka 17,99 persen.
Sementara jika dibandingkan daerah lain di Sulsel, Kabupaten Soppeng ada di peringkat ke-12 sebagai daerah dengan persentase terbesar pekerja formal yang masuk dalam golongan penduduk miskin.
Daerah dengan persentase terbesar dimiliki oleh Kabupaten Pangkep dengan jumlah mencapai 28,62 persen, lalu berturut-turut Sidrap 23,81 persen dan Makassar 23,53 persen. (id)
Komentar