Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng sepertinya masih harus mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kantong masyarakat ketimbang hasil dari bisnis sendiri.
Hal ini bisa dibuktikan dari perolehan sektor pajak dan retribusi yang jauh melampaui perolehan dari sektor hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, realisasi sektor pajak daerah pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp26.811.741.860 dan meningkat pada tahun 2025 menjadi Rp44.604.642.208.
Sementara itu, retribusi daerah yang pada tahun 2024 berada di angka Rp4.410.246.820 melonjak drastis pada tahun 2025 menjadi Rp141.768.603.730.
Total gabungan dari kedua sektor ini meroket tajam dari sekira Rp31,22 miliar pada 2024 menjadi Rp186,37 miliar pada 2025.
Sebaliknya, pertumbuhan yang sangat lambat justru tercatat pada sektor hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Pada tahun 2024, sektor ini menyumbang PAD sebesar Rp16.458.176.699 dan hanya merangkak naik secara tipis pada tahun 2025 menjadi Rp17.385.264.214.
Pemkab Soppeng sendiri diketahui memiliki beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT Lamataesso Mattapa dan PDAM Soppeng. Selain itu, Pemkab juga diketahui memiliki saham di Bank Sulselbar.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemkab Soppeng belum bisa dimintai tanggapan terkait fakta tersebut.
Penulis: Idham







Komentar