Ist.
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng meminta para Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk tak membuat “janji-janji” atau visi-misi di luar dari Frame Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki menyebut, RPJPD harus menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam penyusunan visi, misi, dan program pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.
“Nantinya tim perumus visi-misi pasangan calon yang melakukan penelaahan terhadap visi, misi dan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJPD Kabupaten Soppeng. Merekalah nantinya yang akan meramu program apa yang ditawarkan kepada masyarakat atau konstituen,” ujar Andi Agus Nongki, Rabu (18/9/2024).
Keselarasan visi-misi para calon kepala daerah dengan RPJPD Kabupaten Soppeng inipun akan ditentukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng.
“Di PKPU ada aturannya jadi ranahnya KPU yang menyatakan selaras dengan RPJPD, dan infonya semuanya sudah selaras namun untuk jelasnya ditanyakan langsung di KPU Soppeng,” tandas Andi Agus Nongki.
Sekedar diketahui, dalam RPJPD Kabupaten Soppeng tahun 2025-2045, disebutkan bahwa visi Pemkab Soppeng adalah untuk menjadikan Kabupaten Soppeng sebagai daerah maju, berdaya saing dan berkelanjutan dalam ekosistem agropolitan.
Guna mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah delapan misi yang akan dikerjakan, misi pertama yaitu mendorong transformasi sosial, kedua yaitu mendorong transformasi ekonomi, ketiga yaitu mendorong transformasi tata kelola.
Keempat yaitu memantapkan ketertiban dan ketenteraman umum, partisipasi politik masyarakat dan stabilitas ekonomi makro daerah, kelima yaitu memelihara ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Keenam yaitu mendorong pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, ketujuh yaitu memenuhi kecukupan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan kedelapan yaitu menjaga kesinambungan pembangunan melalui daya saing daerah. (id)







Komentar