RSUD La Temmamala Pastikan Penerapan Program Berobat Gratis Dengan KTP

RSUD La Temmamala Kabupaten Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) La Temmamala Kabupaten Soppeng memastikan penerapan program berobat gratis bagi masyarakat Kabupaten Soppeng dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Sudah berjalan, sesuai dengan prosedur yang telah disepakati bersama dengan beberapa instansi terkait dan dengan pihak BPJS kesehatan,” tulis Humas RSUD La Temmamala, Rahma melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/9/2024).

Menurut Rahma, dalam prosedurnya apabila ada masyarakat yang ke Rumah Sakit hanya membawa KTP maka akan dikoordinasikan terlebih dahulu data dirinya dengan tim PBPU Pemda yang terdiri dari BPJS, Dinsos, Dukcapil, Dinkes, Rumah Sakit, Puskesmas, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Apabila datanya sudah memenuhi syarat maka pihak BPJS akan segera mengaktifkan kartu jaminannya dan masyarakat tersebut bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kalau pasien umum dirawat jalan mau gratis, maka pasien harus tetap membawa serta rujukan dari Puskesmas,” imbuh Rahma.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Dipa dalam wawancaranya beberapa waktu lalu menyebut, bahwa layanan berobat gratis ini dapat direalisasikan karena Kabupaten Soppeng telah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Namun layanan berobat gratis ini hanya khusus bagi masyarakat yang tercatat sebagai warga Soppeng di KTP. Sementara warga luar Soppeng tetap melalui prosedur sebagaimana yang diatur oleh BPJS kesehatan.

“Mulai september, setiap warga Soppeng bisa berobat ke puskesmas atau ke RSUD Latemmamala cukup memperlihatkan KTP. Program ini akan memberikan kepastian pembiayaan perawatan kelas 3 bagi warga, baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah punya BPJS,” ujar Dipa saat itu. (id)

Komentar