Kegiatan Orientasi 30 Anggota DPRD Kabupaten Soppeng di Hotel Swiss Belhotel Makassar
DBS NEWS, SOPPENG – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) acara orientasi anggota DPRD Kabupaten Soppeng periode 2024-2029, Anni Arsyad buka suara terkait alasan pemilihan Makassar sebagai lokasi kegiatan.
Menurutnya, kegiatan dilaksanakan di Makassar karena mengikuti instruksi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Sesuai Permendagri. Orientasi anggota DPRD Kabupaten/kota Se-Sulsel dilaksanakannya di Provinsi, sedangkan untuk anggota DPRD Provinsi dilaksanakan di Jakarta,” tulis Anni Arsyad melalui pesan WhatsApp, Senin (30/9/2024).
Sementara terkait anggaran akomodasi seperti transportasi, penginapan dan keperluan makan-minum, mengikuti petunjuk teknis dari Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
Total anggaran yang dihabiskan untuk kegiatan orientasi selama lima hari dari tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2024 di hotel Swiss Belhotel Makassar ini mencapai Rp300 juta.
Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng.
“Sesuai juknis BPSDM Provinsi dianggarkan di APBD Kabupaten Soppeng. Anggarannya Rp300 juta,” ungkap Anni Asyad.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Soppeng periode 2024-2029 menjalani kegiatan orientasi teknis (Ospek) di Makassar. Orientasi dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng bekerjasama dengan BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan orientasi ini memiliki tiga tujuan. Pertama yaitu untuk memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kabupaten. Kedua yaitu untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, dan yang ketiga yaitu meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD Kabupaten. (id)
Komentar