Ilustrasi penduduk miskin
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerhati Kebijakan Publik, Mukmin Sandi menilai sebagian penduduk miskin di Kabupaten Soppeng bakal sulit keluar dari belenggu kemiskinan. Hal ini didasari dari data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai status pekerjaan para penduduk miskin di Kabupaten Soppeng.
“Data BPS tahun 2023, penduduk miskin usia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor formal hanya 16,93 persen, sementara yang bekerja di sektor informal hanya 30,39 persen. Sedangkan yang berstatus tidak bekerja mencapai 52,67 persen. Bagaimana mau keluar dari kemiskinan jika pekerjaan saja tidak ada?,” ujar Mukmin, Senin (25/11/2024).
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa sebanyak 20,86 persen penduduk miskin usia 15 tahun ke atas di Kabupaten Soppeng ternyata tidak memiliki ijazah Sekolah Dasar atau SD. Sementara 58,30 persen lainnya hanya mempunyai ijazah SD atau SMP.
“Baru 20,84 persen yang memiliki ijazah SMA atau perguruan tinggi berdasarkan data BPS,” ujar Mukmin.
Bagi Mukmin, ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Warga miskin di Soppeng menurutnya harus bisa dibina menjadi lebih mandiri dan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial.
“Program bansos memang tidak cocok untuk menjadi alat untuk menangani kemiskinan. Program itu hanya sementara menjaga daya beli masyarakat. Jadi tidak hanya cukup diberikan ikan nya, tapi jauh lebih penting bagaimana memberikan kail, sehingga mengedukasi masyarakat lapis bawah untuk mau bergerak naik dan bosan untuk selalu peroleh santunan,” ujarnya.
Menurut Mukmin, yang paling penting untuk mengentaskan kemiskinan ialah dengan memberdayakan masyarakat dengan pemberian bantuan modal usaha dengan terbukanya akses pembiayaan. Selain itu, memudahkan masyarakat untuk mendapat akses pendidikan juga tidak kalah penting.
“Karena tanpa pendidikan mustahil kita mengangkat harkat derajat masyarakat miskin ini, kedua kemudahan untuk bisa akses pembiayaan ke lembaga keuangan,” tandasnya.
Sekedar diketahui, menurut BPS, jumlah penduduk miskin Kabupaten Soppeng di tahun 2023 adalah sebanyak 17,2 ribu jiwa. Angka itu sama dengan jumlah penduduk miskin di tahun 2022.
BPS sendiri menetapkan masyarakat yang tergolong miskin berdasarkan indikator garis kemiskinan. Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan dalam sebulan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Garis kemiskinan di Kabupaten Soppeng berada di angka Rp398.802 pada tahun 2023.
(Idham)
Komentar