Momen Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak saat mengunjungi Morning Sun Diary Farm, sentra kambing perah di Bogor pada 26 Juli 2024
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melalui Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan Dan Perikanan (PKHP) Kabupaten Soppeng, menganggarkan total Rp1 miliar untuk program peternakan kambing perah di tahun 2025.
Paket belanja terkait program ini tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) milik Dinas PKHP Kabupaten Soppeng yang diakses Kamis (6/2/2025).
Total anggaran Rp1 miliar tersebut dipecah dalam tujuh paket belanja dengan nilai pagu yang bervariasi.
Anggaran paket belanja itu seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, dengan tanggal pengumuman ketujuh paket dilakukan sejak 19 Januari 2025.
Paket belanja terbesar diberi nama “Belanja Paket ternak Kambing Perah” dengan nilai pagu Rp465.000.000. Paket belanja terbesar kedua diberi nama “Belanja Pembangunan Kandang Kambing Perah” dengan nilai pagu Rp255.829.010.
Peket belanja ketiga diberi nama “Paket Peralatan Ternak Kambing Perah” dengan nilai pagu Rp181.030.190. Paket belanja keempat diberi nama “Paket Belanja Pakan Ternak Kambing Perah” dengan nilai pagu Rp67.500.000.
Paket belanja kelima diberi nama “Paket belanja Obat-obatan Ternak Kambing Perah” dengan nilai pagu Rp15.640.800.
Kemudian, ada juga paket belanja terkait jasa konsultan perencana pembangunan kandang kambing perah dengan nilai pagu Rp6.000.000. Lalu, jasa konsultan pengawas pembangunan kandang kambing perah dengan nilai pagu Rp9.000.000.
Kepala Dinas PKHP Kabupaten Soppeng, Erman Asnawi yang dikonfirmasi, menyebut bahwa pengadaan ini adalah program bantuan hibah pemerintah daerah untuk kelompok ternak di Kabupaten Soppeng.
Program pengadaan ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya dilaksanakan, setelah sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2024.
Terdapat dua kelompok ternak yang sebelumnya telah menerima bantuan hibah ini, yaitu Kelompok GalaraE di Kelurahan Bila Kecamatan Lalabata, dan Kelompok Mattirobulu di Desa Tellulimpoe Kecamatan Marioriawa.
“Statusnya hibah jadi tidak ada bagi hasil. Hanya dua kelompok ternak yang menerima karena dana terbatas, itupun setelah diseleksi berdasarkan proposal kelompoknya. Untuk 2025 direncanakan dua kelompok juga menerima bantuan hibah ini namun saat ini belum diproses sesuai arahan semua belanja modal ditangguhkan,” ujar Erman Asnawi, Kamis (6/2/2025).
“Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan karena yang tahun 2024 sudah mulai ada hasilnya dan kegiatan seperti ini bisa menjadi lapangan kerja, pengendalian kemiskinan, stunting dan sumber protein bagi masyarakat,” imbuhnya.
(Idham)
Komentar