DPRD Soppeng Kecewa SKPD Mangkir dari Rapat Kerja

Momen rapat internal anggota DPRD Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu (Sumber foto : Humas DPRD Soppeng)

DBS NEWS, SOPPENG – Rapat kerja hari pertama DPRD Kabupaten Soppeng batal dilaksanakan karena ketidakhadiran jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, Senin (5/5/2025).

Dalam agenda di hari pertama, Komisi I direncanakan bakal menggelar rapat kerja dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP Nakertrans).

Sedangkan Komisi II direncanakan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Sementara Komisi III direncanakan menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi PDI Perjuangan, Ardi Dorma, mengaku kecewa dengan pembatalan mendadak rapat kerja ini, mengingat pentingnya kegiatan ini sebagai sarana koordinasi, pengawasan dan penyusunan kebijakan daerah ke depannya.

“Dengan batalnya rapat kerja ini, kami jadi tidak bisa mengkoordinasikan dan mendiskusikan program dan kebijakan yang akan diambil kedepannya oleh SKPD tersebut,” ujarnya.

Ardi sendiri mengaku tidak tahu persis penyebab pembatalan rapat kerja hari ini, namun menurut informasi yang didapatnya, pembatalan dilakukan karena agenda rapat berbenturan dengan kegiatan SKPD.

“Katanya, SKPD tersebut ada rapat zoom meeting dengan kementerian dalam negeri,” ujar Ardi Doma.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, menyebut undangan agenda rapat kerja untuk SKPD lingkup Pemkab Soppeng telah disampaikan sejak April 2025 lalu.

“Harusnya mereka sudah tahu, bahkan jadwalnya sudah keluar beberapa hari lalu. Namun dari surat PJ Sekda yang baru diterima hari ini, disebut bahwa ada agenda Pemerintah Daerah yang bertabrakan dengan rapat kerja hari ini,” ujarnya.

Bagi Andi Muhammad Farid, rapat kerja ini sangat penting sebagai wadah anggota DPRD yang baru saja melakukan reses dan kunjungan kerja untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada SKPD terkait.

“Teman-teman yang sudah melakukan reses dan kunjungan kerja, beberapa aspirasi masyarakat menjadi masukan bagi kita yang bisa kita sinkronkan dengan program pemerintah kedepannya, masalah pelayanan salah satunya,” ucapnya.

Batalnya rapat kerja di hari pertama ini membuat Pimpinan dan Ketua Komisi di DPRD Kabupaten Soppeng langsung menggelar rapat internal terkait penjadwalan ulang.

Sedangkan jadwal rapat kerja untuk tiga hari kedepannya, yaitu tanggal 6-8 Mei 2025 dengan menghadirkan SKPD berbeda belum bisa dipastikan kelanjutannya.

“Saya sisa menunggu, tadi hasilnya diminta siapkan lagi komunikasi, bagaimana terkait dengan besok kedepannya sesuai jadwal kita,” ucap Andi Muhammad Farid.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta, dalam suratnya bernomor 100.1/563/Pemerintahan tertanggal 5 Mei 2025, meminta penjadwalan ulang untuk rapat kerja ini dikarenakan pada waktu yang bersamaan, SKPD terkait memiliki agenda pemerintahan lain yang tidak dapat ditinggalkan.

“Kami sangat menghargai dan mendukung pelaksanaan rapat kerja DPRD, namun kami berharap kedepannya materi rapat kerja disampaikan kepada kami agar dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, oleh karena itu kami berharap kiranya bapak ketua DPRD berkenan menjadwalkan ulang jadwal yang telah ditetapkan pada waktu yang lebih memungkinkan,” isi surat yang ditandatangani oleh Andi Ibrahim Harta tersebut.

Penulis : Idham

Komentar