Ist.
DBS NEWS, SOPPENG – Salah satu indikator yang dapat menggambarkan beban kerja seorang guru dalam mengajar adalah dengan membandingkan antara rasio jumlah guru dan murid.
Rasio yang terlalu timpang akan menyulitkan pengajar untuk fokus memaksimalkan potensi dan bakat masing-masing siswa sehingga proses belajar-mengajar tidak berjalan optimal.
Sebaliknya, guru yang menangani lebih sedikit anak didik lebih dapat mencurahkan perhatian, mengenali kelebihan dan kekurangan, serta menyesuaikan gaya mengajar. Dengan ini, para siswa pun memperoleh pendidikan yang efektif, keterampilan sosial, emosional, dan akademis yang positif.
Atas dasar inilah, besaran rasio guru dan murid harus ideal. Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, menjelaskan bahwa pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), seorang guru idealnya hanya bertanggung jawab terhadap 20 peserta didik.
Apabila mengacu pada ukuran tersebut, maka Kabupaten Soppeng saat ini bisa dikatakan telah memiliki rasio guru dan murid yang ideal pada semua jenjang pendidikan, baik SD, SMP dan SMA.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah murid pada tingkat SD di Kabupaten Soppeng pada tahun ajaran 2023/2024 ada sebanyak 18.610 orang.
Jika dibandingkan dengan jumlah guru di tahun ajaran yang sama yang berjumlah 2.282 orang, maka akan didapat rasio 8,1. Artinya, satu orang guru SD di Kabupaten Soppeng saat ini mengajar sedikitnya delapan murid.
Untuk tingkat SMP, jumlah murid yaitu 6.622 orang, sedangkan jumlah guru 680 orang. Jika dirasiokan maka akan didapat angka 9,7. Artinya, satu orang guru SMP mengajar sedikitnya sembilan sampai sepuluh murid.
Sementara untuk tingkat SMA, jumlah murid yaitu 4.370 orang, sedangkan jumlah guru 308 orang. Jika dirasiokan maka akan didapat angka 14,1. Artinya, satu orang guru SMA mengajar sedikitnya 14 murid.
Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), jumlah murid yaitu 3.111 orang, sedangkan jumlah guru 345 orang. Rasio yang didapat yaitu 9,0. Artinya, satu orang guru SMK mengajar sedikitnya sembilan murid.
Sebagai perbandingan, di tahun ajaran 2021/2022, rasio guru dan murid di Kabupaten Soppeng untuk tingkat SD yaitu 10,5. Kemudian SMP (12,6), SMA (20,6), dan SMK (5,0).
Penulis : Idham
Komentar