Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Proses verifikasi 20 calon penerima bantuan program bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng ternyata belum rampung.
Padahal pada 11 mei 2025 lalu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Soppeng menargetkan bisa merampungkan proses verifikasi berdasarkan nama dan alamat (by name by address) pada akhir Mei.
“Belum fix, masih sementara disusun oleh tim teknis,” ujar Kepala Dinas Perkim Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Irvan, Kamis (5/6/2025).
Menurut Irvan, ada beberapa faktor penyebab di balik lambatnya proses verifikasi ini, salah satunya yaitu kekeliruan data calon penerima bantuan yang diusulkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan di Kabupaten Soppeng.
Beberapa calon penerima bantuan yang diusulkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan ternyata telah mendapat bantuan sejenis dari Pemerintah Pusat.
Padahal Pemerintah Desa/Kelurahan sudah diberitahu agar hanya mengusulkan warga yang belum mendapatkan bantuan.
“Ada disampaikan dalam surat waktu diminta usulan Desa/Kelurahan tahun 2023 kemarin, agar warga yang diusulkan yang belum pernah mendapatkan bantuan sejenis dari Pemerintah Daerah atau Pusat. Maksudnya agar ada kesempatan warga yang belum pernah mendapat bantuan untuk ikut dibantu.”
“Sedangkan ada beberapa calon yang kemarin diusulkan oleh Desa/Lurah ternyata sudah mendapat bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Pusat,” ungkap Irvan.
Lamanya verifikasi juga dipengaruhi oleh faktor verifikasi lapangan oleh tim teknis dari Dinas Perkim Kabupaten Soppeng yang harus mengecek secara langsung kondisi rumah para calon penerima bantuan.
“Verifikasi lapangan juga lama, tim teknis harus cek satu-satu calon penerimanya,” imbuh Irvan.
Terbaru, Dinas Perkim Soppeng menargetkan bisa merampungkan verifikasi calon penerima bantuan ini pada bulan Juni 2025 ini.
Hasil verifikasi nantinya akan dilaporkan ke Bupati Soppeng untuk selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk selanjutnya dilakukan eksekusi kegiatan.
“Nanti akan diajukan dan dibuatkan SK Bupati, setelah itu baru ada eksekusi kegiatannya. Mudah-mudahan fix SK-nya bulan ini,” ujar Irvan.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Soppeng melalui Dinas Perkim Kabupaten Soppeng menganggarkan Rp300 juta untuk program bedah rumah 20 unit.
Pemkab menganggarkan Rp15 juta untuk setiap rumah yang akan diperbaiki. Anggaran program bedah rumah ini sudah disiapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng tahun 2025.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Soppeng memastikan, para penerima bantuan program bedah rumah ini tidak sembarangan. Sebab, ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.
Program bedah rumah ini hanya diberikan kepada penduduk Kabupaten Soppeng yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Syarat lainnya, tanah yang ditempati bukan sengketa, namun milik sendiri atau memiliki keterangan kepemilikan dari aparat setempat.
Selain itu, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan belum pernah mendapatkan bantuan dari dana APBD maupun APBN.
“Yang mengusulkan juga harus dari pihak kelurahan atau desa, dan akan diverifikasi oleh tim teknis Dinas Perkim untuk dimasukkan dalam database calon penerima bantuan bedah rumah. Saat ini ada sekitar 2.000 unit rumah yang sudah masuk dalam database,” ucap Irvan.
Penulis : Idham
Komentar