5 Bulan Menanti, Petugas PSC Soppeng Akhirnya Terima Gaji, Tapi Kok…

Ist

DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng akhirnya membayar gaji para petugas Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Soppeng setelah lima bulan tertunggak.

Namun dari informasi yang berhasil dihimpun, Dinkes Soppeng hanya membayar untuk empat bulan gaji yaitu Januari, Februari, Maret dan April, dan masih menyisakan tunggakan untuk satu bulan gaji yaitu untuk bulan Mei.

PLT Kadinkes Kabupaten Soppeng, Evinuddin yang dikonfirmasi tidak membantah hal ini. Menurutnya, keterlambatan ini terjadi karena belum selesainya proses rekap Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) untuk bulan Mei.

“Bulan Januari sampai April sudah dicairkan sejak kemarin (Selasa 3 Juni 2025). Untuk bulan Mei masih berproses rekap SPJ terkait tingkat kehadirannya. SPJ Januari-April dan SPJ Mei memang tidak bersamaan,” ujar Evinuddin, Rabu (4/6/2025).

Pembayaran gaji untuk bulan Mei tidak perlu menunggu lama. Evinuddin menargetkan pembayaran tuntas dilakukan paling lambat pada Kamis 5 Juni 2025.

“Sudah berproses di BPKPD, tinggal mau dikirim. Dananya sudah ada, jadi tidak perlu lagi menunggu dana transferan, ada semuami untuk gaji lima bulan.”

“Cuma beda memang waktu pencairannya, satu langsung empat bulan, satu lagi baru direkap atau dihitung terkait tingkat kehadirannya, paling lambat pencairannya besok,” ucap Evin.

Penulis : Idham

Komentar