Insiden Plafon Ambruk, LSM Ampera Desak Audit Menyeluruh Kualitas Bangunan RSUD Latemmamala

Ketua LSM AMPERA, Ilyeas Arguna

DBS NEWS, SOPPENG – Ketua DPC LSM Amanat Perjuangan Rakyat (AMPERA), Ilyeas Arguna mendesak adanya audit atau evaluasi menyeluruh terhadap kualitas dan kondisi bangunan di RSUD Latemmamala, Kabupaten Soppeng.

Desakan ini muncul pasca terjadinya insiden plafon ambruk di salah satu ruang Perawatan Interna III di RSUD Latemmamala.

“Untuk menghindari resiko lebih lanjut, Pemda Soppeng dan pihak RSUD Latemmamala perlu memberikan perhatian khusus.”

“Perlu dilakukan audit atau evaluasi terhadap kualitas atau kondisi plafon pada seluruh ruangan di RSUD Latemmamala,” ujar Ilyeas, Minggu (18/1/2026).

Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini dinilai telah menimbulkan sorotan publik terhadap kualitas bangunan.

Ilyeas pun menyoroti dampak psikologis yang akan dialami para pasien. Jika pasien merasa terancam oleh kondisi fisik bangunan, maka proses pemulihan dikhawatirkan akan terhambat.

“Bisa dibayangkan jika masyarakat yang sedang sakit merasa tidak tenang. Proses penyembuhan tentu bisa saja lambat jika mereka terus merasa resah mengingat peristiwa ambruknya plafon tersebut,” pungkas Ilyeas.

Diberitakan sebelumnya, insiden plafon ambruk terjadi di ruang Perawatan Interna III Lantai 2 Kamar 4 di RSUD Latemmamala, Kamis (15/1/2026).

Kasubag Humas RSUD Latemmamala, Rahmawati menyebut, kejadian ini disebabkan oleh cuaca buruk dan kondisi bangunan.

Menurutnya, angin kencang sebelumnya juga telah merusak beberapa titik seperti area IGD, selasar depan perawatan VIP, selasar perawatan Bedah, dan area depan instalasi Farmasi.

“Sebelum kejadian di Perawatan Interna III, angin yang cukup kencang juga mengakibatkan beberapa tempat di Rumah Sakit mengalami kerusakan,” tulis Rahmawati melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/1/2026).

Selain faktor alam, manajemen RSUD Latemmamala juga menyoroti usia bangunan di ruang Interna III yang dibangun sejak tahun 2015.

Namun, faktor teknis yang diduga turut memperberat beban struktur adalah penyesuaian ruangan menjadi Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai Permenkes Nomor 40 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, gorden atau tirai pembatas tempat tidur diwajibkan terpasang hingga menyentuh langit-langit (plafon).

Pemasangan ini disinyalir menambah beban pada plafon yang sudah berusia cukup lama.

“Manajemen akan meninjau kembali,” imbuh Rahmawati.

Beruntung, insiden ini tidak memakan korban jiwa maupun luka. Plafon yang jatuh dilaporkan tidak mengenai pasien yang sedang menjalani perawatan. Meski demikian, kejadian ini sempat memicu kepanikan.

“Pasien dan keluarga sempat kaget karena mengira terjadi gempa bumi. Namun, petugas kami bergerak cepat melakukan evakuasi,” urai Rahmawati.

Penulis: Idham

Komentar