Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Drs. Dipa dalam bingkai ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Teka-teki mengenai nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Kawasan Wisata Alam (KWA) Lejja akhirnya terjawab.
Jawaban ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs. Dipa saat dikonfirmasi DBS News, Jumat (3/4/2026).
“Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2024, nilai yang diterima Pemkab pada tahun 2025 adalah Rp164.957.751,” ujarnya.
Sebagai perbandingan dengan obyek wisata lain dalam periode yang sama, KWA Ompo menghasilkan Rp131.747.500, sedangkan Permandian Alam Citta memperoleh Rp292.685.000.
“Ada perbedaan. Penerimaan dari Lejja itu berbentuk deviden, kalau Ompo dan Citta itu retribusi,” kata Dipa.
Dividen adalah pembagian laba bersih dari sebuah perusahaan atau mitra pengelola. Uang hasil usaha dipotong terlebih dahulu untuk biaya operasional, baru kemudian keuntungannya dibagi kepada pemerintah sebagai pemilik saham.
Sedangkan, retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas pemakaian layanan atau fasilitas yang disediakan pemerintah. Seluruh uang yang dibayarkan masyarakat, seperti tiket masuk, langsung masuk 100% ke kas daerah sebagai pendapatan kotor.
Sebelumnya, angka PAD KWA Lejja sempat menjadi tanda tanya setelah Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, tidak menyebutkan angka penerimaan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati hanya memaparkan jumlah kunjungan Lejja tanpa rincian pendapatan.
Hal ini berbanding terbalik dengan laporan dua objek wisata lainnya yang disampaikan secara mendetail, baik dari sisi pengunjung maupun capaian PAD.
“KWA Lejja dikunjungi 87.660 orang. Kawasan Wisata Alam Ompo menghasilkan Rp131.747.500 dari 8.574 pengunjung, sedangkan Permandian Alam Citta memperoleh Rp292.685.000 dengan 15.415 pengunjung,” ujar Suwardi saat itu.
Penulis: Idham







Komentar