Hadapi Kekeringan, Pemkab Soppeng Bisa Apa?

Istimewa

DBS NEWS, SOPPENG – Kabupaten Soppeng saat ini tengah menghadapi ancaman nyata musim kemarau ekstrem dan kekeringan panjang akibat fenomena El Nino dengan status kuat-sangat kuat.

Dampaknya pun telah dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan, mulai dari krisis air bersih, gagal panen, gangguan kesehatan, hingga peningkatan potensi kebakaran.

Lantas apa saja upaya yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dalam merespons situasi saat ini?

Hasil konfirmasi kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Soppeng, Sahrany, diketahui bahwa pihak Pemkab Soppeng sejauh ini baru Sekedar mengeluarkan imbauan kepada masyarakat.

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Soppeng bernomor 100.3.4.2/1190/BPBD tertanggal 28 Agustus 2026.

Terdapat lima poin imbauan dalam surat tersebut. Pertama, masyarakat diminta menggunakan air secara bijak dengan memprioritaskan kebutuhan pokok seperti memasak dan minum, serta menampung cadangan air secukupnya.

Kedua, masyarakat dilarang membakar sampah, rumput kering, atau membuka lahan dengan cara dibakar karena berisiko tinggi memicu kebakaran hutan, lahan, dan pemukiman.

Ketiga, masyarakat diimbau untuk minum air yang cukup guna mencegah dehidrasi serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan jika udara mulai berdebu.

Keempat, para petani dianjurkan untuk sementara beralih menanam tanaman yang hemat air seperti palawija. Kelima, masyarakat diminta melaporkan krisis air atau titik api kepada pengurus RT/RW atau pemerintah setempat.

“Surat edaran bupati ini telah disampaikan ke para camat dan akan diteruskan ke desa/kelurahan agar diumumkan di masjid-masjid di wilayah masing-masing,” tulis Sahrany melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/9/2026).

Saat ditanya mengenai adakah bantuan yang akan atau sudah disalurkan Pemkab Soppeng kepada masyarakat terdampak kekeringan, Sahrany sudah tak memberi respon.

Sementara itu, dari arsip pemberitaan di laman Pemkab Soppeng, pemberian bantuan di tengah musim kemarau pernah dilakukan di Kabupaten Soppeng, tepatnya di Dusun Bakke, Desa Ganra, Kecamatan Ganra, pada 10 Agustus 2026 lalu.

Namun pemberian bantuan berupa 10 paket mesin pompa air kepada lima kelompok tani tersebut berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkab Soppeng saat itu hanya sekedar mendampingi dalam hal penyaluran.

Penulis: Idham

Komentar