Pj Sekda Soppeng, Andi Haeruddin dalam bingkai ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Ada hal menarik dari Surat Edaran Bupati Soppeng Nomor 100.3.4.2/1139/BPBD tertanggal 28 Agustus 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam surat yang ditujukan untuk para Camat, Lurah, Kepala Desa dan masyarakat itu tercantum permintaan penyediaan dukungan anggaran di salah satu poin.
“Meningkatkan kesiapsiagaan personel, sarana, prasarana, peralatan, serta dukungan anggaran dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla,” demikian bunyi poin kedelapan surat edaran tersebut.

Lantas, benarkah bahwa Camat, Lurah dan Kepala Desa harus menyiapkan dukungan anggaran dalam penanganan karhutla?
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, yang dikonfirmasi membantah hal tersebut.
“Tidak ada, justru Pemkab yang akan memberikan dana ke Kecamatan dan Kelurahan dalam bentuk anggaran makan-minum di Pos Jaga.”
“Khusus untuk Desa nanti didiskusikan oleh TPAD karena mereka punya APBD Desa, tapi kalau masih bisa ditanggulangi di tingkat Kecamatan maka di Kecamatan saja dulu,” ujarnya, Rabu (9/9/2026).
Rencananya, anggaran makan-minum tersebut akan disalurkan melalui skema transfer langsung ke Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan.
“Jadi uang makan-minum itu masuk ke RKA Lurah dan Camat, nanti setelah perubahan anggaran baru di transfer,” ucap Andi Haeruddin.
Sementara itu, terkait nominal anggaran, Andi Haeruddin mengaku belum bisa berbicara banyak karena prosesnya masih dalam tahap pembahasan di tingkat DPRD.
“Sementara dibahas di DPRD, sabar-sabarmi,” tandasnya.
Penulis: Idham







Komentar