Bupati Soppeng, Suwardi Haseng
DBS NEWS, SOPPENG – Terdapat total empat paket belanja yang terkait dengan pengadaan makan minum di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan Wakil Bupati Soppeng untuk tahun 2025.
Hal ini berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) milik Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng yang diakses Rabu (8/10/2025).
Kempat paket belanja ini memiliki nilai pagu yang bervariasi. Dua paket dikhususkan untuk Rujab Bupati dan dua paket lainnya untuk Rujab Wakil Bupati.
Khusus untuk Rujab Bupati Soppeng, paket belanja pertama diberi nama “Belanja Natura dan Pakan Rujab Bupati (Belanja Toko)” dengan nilai pagu Rp237.486.100.
Dalam detail paket, belanja ini terkait pengadaan Cola-Cola Soft Drink 1500 ML, Sprite Soft Drink 1500 ML, Roti Tawar Sari Roti, Susu Bear Brand 189 ML, Teh Sosro 200 ML Isi 24 Kotak, Air Mineral Aqua 330 ml, Khong Guan, Susu Ultra 200 ML, Air Mineral Aqua 1500 ml, Sirup ABC, Minuman You C 1000 isi 140 ML, Indomie, Air Mineral Aqua 1500 ml.
Paket belanja kedua diberi nama “Belanja Natura dan Pakan-Natura Rujab Bupati (Belanja Pasar)” dengan nilai pagu Rp404.670.300.
Paket belanja ini terkait pengadaan beras premium, beras medium, sayur-sayuran, buah-buahan, cabe rawit, cabe keriting, ikan segar, daging sapi murni dan lain-lain.
Sementara untuk Rujab Wakil Bupati, paket belanja pertama diberi nama “Belanja Natura dan Pakan-Natura Rujab Wakil Bupati (Belanja Toko)” dengan nilai pagu Rp165.195.500.
Paket belanja ini juga terkait pengadaan Cola-Cola Soft Drink 1500 ML, Khong Guan, Susu Bear Brand 189 ML, Air Mineral Aqua 1500 ml, Air Mineral Aqua 1500 ml, Minuman You C 1000 isi 140 ML, Sirup ABC, Roti Tawar Sari Roti, Sprite Soft Drink 1500 ML, Susu Ultra 200 ML, Teh Sosro 200 ML Isi 24 Kotak, Air Mineral Aqua 330 ml, Indomie.
Paket belanja kedua di Rujab Wakil Bupati, diberi nama “Belanja Natura dan Pakan Rujab Wakil Bupati (Belanja Pasar)” dengan nilai pagu Rp258.879.400.
Paket belanja ini juga terkait pengadaan beras premium, beras medium, buah-buahan, bumbu dapur, cabe merah keriting, cabe rawit, daging sapi murni, sayur-sayuran bawang merah, bawang putih, ayam ras, ikan segar dan lain-lain.
Anggaran keempat paket belanja tersebut seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2025.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Andi Surahman tak mau berkomentar banyak terkait belanja dan pengadaan untuk rujab ini.
“Maaf, saya tidak hafal persis,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/10/2025).
Penulis : Idham







Komentar