Kabupaten Soppeng Dapat “Kartu Kuning” dari KPK

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Kabupaten Soppeng masuk dalam zona kuning atau waspada dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Soppeng, terdapat lima daerah lain di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang masuk dalam zona kuning, yaitu Luwu Timur, Luwu, Toraja Utara, Maros, dan Sinjai.

Sementara 18 daerah lainnya di Sulsel masuk dalam zona merah atau rentan korupsi, yakni Makassar, Palopo, Parepare, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Bone, Wajo, Barru, Pangkep, Pinrang, Enrekang, Tana Toraja, Sidrap, dan Luwu Utara.

Hasil SPI ini diumumkan KPK dalam momen Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Daerah se-Sulsel di Makassar, Kamis (16/10/2025).

Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak, berharap hasil survei ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas, transparansi, serta pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi.

“Hasil SPI ini bukan untuk mempermalukan daerah, tetapi menjadi cermin agar kepala daerah dan ASN bisa memperbaiki diri,” ujar Johannis dikutip dari Lingnusa.

Johanis juga menegaskan, KPK tidak akan segan mengambil tindakan tegas bila masih ditemukan praktik korupsi.

“Kalau masih ada perbuatan yang merugikan keuangan negara, menerima suap, gratifikasi, atau pemerasan, kami tidak akan kompromi. Kami akan langsung lakukan penindakan hukum,” ucapnya.

Komentar