Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Soppeng menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan serapan belanja paling rendah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng sepanjang tahun 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Senin (29/6/2026).
“SKPD dengan serapan belanja yang terendah yaitu pada Dinas Sosial yaitu sekitar 71,43 persen. Hal ini terjadi karena adanya kesalahan nomenklatur rekening,” ujarnya.
Akibat kesalahan administratif pada nomenklatur di beberapa sub kegiatan tersebut mengakibatkan anggaran tidak dapat dicairkan.
“Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tandas Andi Haeruddin.
Sementara itu, dalam laporan yang sama, Dinas Kesehatan (Dinkes) Soppeng tercatat menjadi instansi dengan serapan belanja tertinggi dengan realisasi mencapai 101,37%.
Penulis: Idham







Komentar