Rapat Paripurna DPRD Soppeng
DBS NEWS, SOPPENG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Soppeng membongkar praktik perubahan alokasi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng tanpa koordinasi yang memadai.
Temuan tersebut disampaikan oleh Perwakilan Banggar DPRD, Ardi Doma dalam Rapat Paripurna terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (6/7/2026).
“Catatan Fraksi Golkar, dalam APBD tahun anggaran 2025, perubahan alokasi anggaran antara program, kegiatan atau perangkat daerah kadang dilakukan tanpa informasi yang memadai dan pembahasan yang cukup bersama DPRD,” tuturnya.
Tindakan tersebut dianggap menghambat fungsi pengawasan legislatif. Pemerintah daerah didesak untuk mengedepankan prinsip transparansi guna menjaga kepercayaan publik dan menciptakan pengelolaan anggaran yang bersih.
“Oleh karena itu, diharapkan prinsip transparansi untuk menjaga kepercayaan publik dan dasar pengelolaan anggaran yang bersih,” sambung Ardi.
Penulis: Idham







Komentar