Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Soppeng belum memasukkan program “Listrik Masuk Sawah” dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026.
Hal ini berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) per 28 Juli 2026.
Dalam dokumen pengadaan yang memuat total 36 paket kegiatan tersebut, alokasi infrastruktur fisik di DTPHPKP Soppeng didominasi oleh proyek pembangunan jalan usaha tani dan pembangunan jaringan irigasi tersier.
Rinciannya meliputi empat paket Pembangunan Jalan Usaha Tani dengan nilai pagu masing-masing Rp150.000.000. Kemudian, empat paket Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier dengan pagu masing-masing Rp100.000.000.
Lalu ada juga empat paket Pembangunan Jalan Produksi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dengan pagu masing-masing Rp184.000.000.
Pemilihan penyedia untuk seluruh proyek infrastruktur tersebut menggunakan metode pengadaan langsung, dan telah dilakukan pada rentang bulan Februari hingga April 2026.
Sayangnya, dalam rincian paket tidak ditampilkan lokasi proyek infrastruktur pertanian tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DTPHPKP Kabupaten Soppeng, Azis Dahlan, menyebut program listrik masuk sawah saat ini masih dalam tahap penyiapan titik-titik lokasi.
Program ini dipastikan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan akan dialihkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sebenarnya lebih bagus jika menggunakan APBD, cuma karena melihat keuangan daerah yang sedang mengalami efisiensi, kita harus menggunakan dana APBN.”
“Jadi belum ada pengadaan di SIRUP LKPP terkait program listrik masuk sawah. Kita masih menunggu anggaran dari pusat karena ini akan menggunakan APBN,” ujar Azis, Selasa (28/7/2026).


Penulis: Idham







Komentar