Ngeri, Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Soppeng Capai 131.653,35 Hektare

Ilustrasi kebakaran hutan (dok. istimewa)

DBS NEWS, SOPPENG – Potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Soppeng tercatat mencapai seluas 131.653,35 hektare atau masuk dalam kategori kelas tinggi.

Data ini berasal dari Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Soppeng periode 2026-2030 yang dipublikasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Soppeng.

“Luas bahaya karhutla di Kabupaten Soppeng terbagi dalam tiga klasifikasi, yakni kelas rendah seluas 3.672,81 hektare, kelas sedang 80.907,48 hektare, dan kelas tinggi 47.073,06 hektare,” ujar Sekretaris BPBD Soppeng, Rokhyanti, Selasa (8/9/2026).

Jika dirinci berdasarkan wilayah, Kecamatan Lalabata menjadi wilayah dengan total luas bahaya karhutla terbesar yakni mencapai 29.044,44 hektare, dengan rincian kelas rendah 3.672,81 hektare, kelas sedang 22.589,82 hektare, dan kelas tinggi 2.781,81 hektare.

Kemudian disusul oleh Kecamatan Marioriawa dengan total luas bahaya mencapai 25.771,41 hektare, dengan rincian kelas sedang 15.711,12 hektare dan kelas tinggi 10.060,29 hektare.

Kecamatan Donri-Donri dengan luas bahaya 22.621,68 hektare, dengan rincian kelas sedang 15.224,85 hektare dan kelas tinggi 7.396,83 hektare.

Kecamatan Marioriwawo dengan luas bahaya 22.039,38 hektare, dengan rincian kelas sedang 21.771,72 hektare dan kelas tinggi 267,66 hektare.

Selanjutnya Kecamatan Lilirilau dengan luas bahaya sebesar 14.973,84 hektare yang sepenuhnya berada pada kelas tinggi.

Kecamatan Liliriaja dengan luas bahaya sebesar 8.373,78 hektare, dengan rincian kelas sedang seluas 3.781,53 hektare dan kelas tinggi 4.592,25 hektare.

Lalu Kecamatan Ganra dengan luas bahaya sebesar 4.698,09 hektare yang seluruh wilayahnya masuk dalam kelas tinggi.

Kecamatan Citta dengan luas bahaya sebesar 4.130,73 hektare, dengan rincian kelas sedang 1.828,44 hektare dan kelas tinggi 2.302,29 hektare.

“Dari total delapan kecamatan yang ada, sebagian besar wilayah berada pada status bahaya tinggi, kecuali Kecamatan Marioriwawo yang tercatat berada pada kelas sedang,” ujar Rokhyanti.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, karhutla biasanya terjadi pada wilayah yang vegetasinya rawan terbakar, misalnya pada wilayah gambut atau wilayah dengan jenis tanah Organik.

Wilayah sebaran kebakaran hutan dan lahan dipengaruhi oleh jenis tutupan lahan, jenis tanah, dan jumlah titik api atau hot spot.

Wilayah Kabupaten Soppeng sendiri pada umumnya tidak memiliki lahan gambut, sehingga analisa kebakaran hutan dan lahan dititikberatkan pada faktor jenis penggunaan lahan yang mudah terbakar oleh aktivitas manusia.

“Penyebab karhutla di Kabupaten Soppeng didominasi oleh faktor musim kemarau dan kekeringan berkepanjangan, sambaran petir, dan pembukaan lahan oleh manusia,” beber Rokhyanti.

Penulis: Idham

Komentar