Soppeng Tanpa Sampah Plastik di Idul Adha

DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Surat Edaran bernomor 660.1/780.a/DLH/VII/2022 tertanggal 27 Juni 2022 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MENLHK).

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah mengimbau dan mengajak masyarakat dan para panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik untuk mewadahi daging kurban.

Kantong plastik bisa diganti dengan menggunakan daun seperti daun pisang atau daun jati serta wadah anyaman seperti bambu (besek) atau wadah lain.

Terpenting, wadah tersebut dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik. (id)

Komentar