Tindak Kejahatan di Soppeng Terjadi Setiap 67 Jam

DBS NEWS, SOPPENG – Angka Crime Clock atau selang waktu terjadinya tindak pidana kejahatan di Kabupaten Soppeng pada tahun 2021 mencapai 67,90.

Artinya rata-rata setiap 67 jam 90 Menit, terjadi satu kasus tindak pidana kejahatan di wilayah Kabupaten Soppeng.

Angka ini didapat dengan menggunakan rumus Crime Clock. Dikutip dari Coursehero, Rumus Crime Clock yaitu Jumlah Hari x 24 jam lalu dibagi jumlah kejahatan yang dilaporkan (Crime Total).

Berdasarkan Data Polda Sulselbar yang dipublish Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, tercatat ada 129 tindak pidana kejahatan yang dilaporkan (Crime Total) di Kabupaten Soppeng pada tahun 2021.

Jika dihitung, maka didapat hasil bahwa satu tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Soppeng terjadi setiap 67 Jam 90 menit atau satu tindak kejahatan setiap 2-3 hari.

Angka Crime clock Kabupaten Soppeng di tahun 2021 ini mengalami perlambatan dibandingkan tahun 2020 lalu yang angkanya mencapai 43,36 dengan jumlah Crime Total 202 kasus.

Jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Sulawesi Selatan, Soppeng berada di peringkat ke empat untuk tingkat Crime Clock tertinggi di tahun 2021. Dimana makin tinggi Crime Clock maka bisa diartikan bahwa daerah tersebut makin aman dan tertib.

Peringkat pertama Crime Clock tertinggi di Sulawesi Selatan pada tahun 2021, ditempati Kabupaten Enrekang dengan angka 148, artinya satu tindak pidana kejahatan di wilayah Kabupaten Enrekang baru terjadi disetiap 148 jam atau sekira enam hari.

Peringkat kedua ditempati Bantaeng (77,52), lalu berturut-turut Toraja Utara (71,80), Pangkajenne (51,22), Selayar (50,93), Barru (38,42), Luwu Timur (32,80), Tana Toraja (32,32), Sidrap (27,89), Sinjai (27,37), Luwu Utara (21,21), Takalar (19,62),  Pare-Pare (18,09), Wajo (17,00), Luwu (16,01), Maros (15,92), Palopo (15,78),   Jeneponto (13,53), Bulukumba (11,24) dan Pinrang (10,26),

Sementara itu, Tiga Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dengan Crime Clock terendah pada tahun 2021 ditempati oleh Bone (7,94), Gowa (6,10) dan Makassar (1,85).

Dengan Crime Clock 1,85, artinya terjadi satu tindak pidana setiap 1 jam 85 Menit di wilayah kota Makassar. Angka tertinggi dari semua Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. (id)

Komentar