Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP-NAKERTRANS Kabupaten Soppeng, Awaluddin
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng memastikan proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) terus berjalan.
Menelan anggaran mencapai Rp 900 juta, pembangunan Mall Pelayanan Publik ini mengambil lokasi di sebagian gedung kantor Gabungan Dinas Pemkab Soppeng, Jalan Salotungo, Lalabata Rilau.
Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP-NAKERTRANS Kabupaten Soppeng, Awaluddin menyebut proses pembangunan telah dimulai sejak tanggal 5 September 2022.
“Total waktu pengerjaan yaitu 105 hari, jadi kita perkirakan sekitar 18 Desember sudah selesai,” ujar Awaluddin, Senin (10/10/2022).
Mall Pelayanan Publik merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.
Adanya Mall Pelayanan Publik, Masyarakat nantinya tak perlu repot jika harus mengurus berbagai administrasi karena mal pelayanan publik akan menyediakan berbagai pelayanan yang tergabung dalam satu tempat.
Nah, daripada penasaran, berikut potret desain Mall Pelayanan Publik Pemkab Soppeng :
















Komentar