DBS NEWS, SOPPENG – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan melaporkan, penyelesaian tindak kejahatan atau crime clearance oleh Kepolisian Soppeng mengalami penurunan.
Tercatat, Kepolisian Soppeng hanya berhasil menyelesaikan 37,40 Persen kasus tindak kejahatan pada 2021, dimana dari 131 crime total atau tindak pidana yang dilaporkan, hanya 49 yang diselesaikan.
Angka ini turun 50,43 poin dari tahun sebelumnya atau tahun 2020 yang persentasenya mencapai 87,83 Persen, dimana saat itu crime total 74 kasus dengan crime clearance 65 kasus.
Sementara itu, di tahun 2019, yang merupakan tahun dengan angka crime total terbanyak dalam tiga tahun terakhir dengan 291 kasus, jumlah tindak kejahatan yang diselesaikan masih mencapai angka 205 kasus atau 70,44 persen.
Angka penyelesaian tindak kejahatan merupakan perbandingan jumlah tindak kejahatan yang dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian dengan tindak kejahatan yang dilaporkan pada kurun waktu tertentu.
Perhitungan angka penyelesaian tindak kejahatan berasal dari jumlah tindak kejahatan yang dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian dengan tindak kejahatan yang dilaporkan (crime total) dikali 100%. Semakin tinggi persentasenya, maka semakin tinggi kinerja polisi dalam menangani kasus. (id)







Komentar