Sistem Religi Masyarakat Soppeng Sebelum Mengenal Islam

DBS NEWS, SOPPENG – Jauh sebelum mengenal Islam, masyarakat Soppeng dan masyarakat Bugis pada umumnya sebenarnya sudah mempunyai kepercayaan asli atau ancestor belief.

Dalam kepercayaan tersebut, masyarakat menyebut Tuhan dengan sebutan Dewata SeuwaE yang berarti Tuhan kita yang satu.

Profesor Mattulada, seorang ahli sejarah dan antropologi Bugis-Makassar-Mandar, menyebut hal itu bisa dibuktikan dari manuskrip Lagaligo, yang berkali-kali menyatakan bahwa sistem religi masyarakat Bugis adalah menyembah Dewata SeuwaE.

Dewata SeuwaE sendiri dilukiskan sebagai To Palanroe yang artinya Sang Maha Pencipta dan Patotoe yang artinya Maha Menentukan Nasib.

Meskipun disebut Dewata SeuwaE, anggota masyarakat tidak bisa memujanya secara langsung, tetapi harus melalui dewa-dewa pembantunya melalui tradisi adat leluhur Attoriolong.

Dalam pelaksanaan adat Attoriolong ini harus melibatkan perangkat adat yang juga berfungsi sebagai tokoh spiritual di bawah Raja.

Posisi Raja atau pemerintah dalam adat Attoriolong sangat penting karena ia diklaim atau mengklaim dirinya mempunyai garis keturunan Dewa melalui Tomanurung yang artinya orang yang turun dari langit atau kayangan yang menjadi pemimpin manusia.

Penerimaan Islam di Tanah Soppeng sendiri tidak terlepas dari sejarah panjang perkembangan Islam di Sulawesi Selatan.

Dilansir dari Jurnal Penelitian Sitti Arafah dari Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, Agama Islam diperkirakan masuk di Sulawesi Selatan pada akhir abad 16 melalui para saudagar Bugis-Makassar ataupun orang-orang Melayu yang masuk ke kerajaan Gowa.

Namun agama Islam saat itu hanya dianut secara perorangan atau kelompok-kelompok kecil dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Melihat orang Bugis dan Makassar mulai terpengaruh dengan agama Kristen Katolik yang dibawa oleh para misionaris, para pedagang Melayu mengundang Tiga Datuk, yang oleh masyarakat Bugis dikenal dengan sebutan ‘Tellu Datuk’ dan oleh masyarakat Makassar disebut ‘Datuk Tallu’a’.

Kedatangan Tiga Datuk di daratan Sulawesi Selatan menandai penerimaan agama Islam oleh kerajaan-kerajaan utama lokal secara resmi di Sulawesi Selatan, yang dimulai oleh kerajaan Luwu pada tahun 1603 M, kemudian disusul oleh kerajaan Kembar Gowa-Tallo pada tahun 1605 M.

Atas pengaruh kerajaan Gowa, secara berturut-turut kerajaan-kerajaan di Sidenreng dan Soppeng juga menerima ajaran agama Islam, tepatnya pada tahun 1609 M.

Namun untuk Kerajaan Soppeng dan Wajo yang tergabung dalam Kerajaan Tellumpocco-e, ada cerita khusus sebelum ajaran Islam diterima secara menyeluruh.

Pasalnya, baik Kerajaan Soppeng dan Wajo sempat tidak mengubris ajakan Raja Gowa XVI, Sultan Alauddin yang telah terlebih dahulu menerima Islam.

Ajakan Sultan Alauddin sendiri berdasarkan perjanjian yang pernah disepakati bersama antara beberapa kerajaan tersebut.

Dimana disebutkan ‘Bahwa barang siapa diantara raja-raja itu ada yang menemukan sesuatu jalan yang baik, maka berkewajibanlah yang menemukan jalan itu memberitahukan pula kepada raja-raja lainnya yang turut berikrar pada perjanjian tersebut’.

Maka Sultan Alauddin selaku Raja Gowa XVI mengajak seluruh raja-raja lain yang terikat dalam perjanjian tersebut memeluk agama Islam.

Namun ajakan Raja Gowa ini ternyata tidak mendapat sambutan dari Kerajaan Tellumpocco-e.

Karena Kerajaan Gowa beranggapan bahwa pengingkaran atau pembangkangan terhadap suatu perjanjian adalah merupakan perlawanan. Maka pada tahun 1608 dikirimlah bala tentara untuk berperang melawan persekutuan Tellumpocco-e.

Namun dalam peperangan tersebut kerajaan Gowa terkalahkan dan perang ini dikenal dengan istilah “musu sellengen” dalam bahasa Bugis dan ‘bundu kasallangan’ dalam bahasa Makassar.

Setelah kekalahan Raja Gowa melawan kerajaan Tellumpocco-e bukan berarti misi sucinya untuk menyebarkan agama Islam berakhir.

Raja Gowa akhirnya mengubah strategi perangnya dengan memberi pengertian kepada kerajaan-kerajaan tersebut dengan menjelaskan bahwa tujuannya hanyalah untuk menujukkan jalan yang lebih baik sebagaimana yang telah ditemukannya yaitu memeluk agama Islam, sesuai perjanjian yang pernah disepakati bersama.

Strategi yang dijalankan oleh kerajaan Gowa ini rupanya cukup ampuh mengajak kerajaan-kerajaan lain untuk memeluk agama Islam, ini terbukti dengan masuknya Islam di kerajaan Soppeng.

Setelah kerajaan Soppeng secara resmi memeluk agama Islam, maka terjadilah suatu perubahan yang sangat mendasar dalam sistem pemerintahan dan bermasyarakat di Kerajaan Soppeng.



Perubahan yang sangat mendasar itu terutama tentang hal pangadereng yang terdiri dari empat unsur yaitu ade’, rapang, bicara dan wari.

Tetapi setelah agama Islam diterima secara resmi dan menyeluruh di kerajaan Soppeng, maka ditambahkan satu unsur yaitu ‘sara’.

Hal ini dapat disimak dalam ungkapan yang mengatakan “Eppa mua parajai tana, iyya mani naripagenne lima rirapu mani asellengenge’ nari tambai-na kua-ritu sara’, iyyanaritu pammula, ade’; madduanna rapang;matellunna, bicara, maeppa-na wari; mallimanna sara”.

Yang kurang lebih artinya “Hanyalah empat yang membesarkan (memakmurkan) negeri, nantilah dicukupkan menjadi lima setelah agama Islam diterima (dianut) dan ditambahkan yaitu: sara’ yaitu: awalnya ade’; kedua rapang: ketiga bicara, keempat: wari dan kelima sara”.

Kerajaan Soppeng menjadikan agama Islam sebagai agama resmi yang dianut oleh masyarakatnya hingga kini.

Meski demikian Soppeng dikenal sebagai daerah Bugis yang cukup dinamis dalam penerimaan agama, hal ini ditandai dengan adanya berbagai agama yang dianut oleh masyarakat, baik masyarakat asli Bugis maupun masyarakat pendatang dari berbagai etnis, seperti China, Toraja, dan sebagainya.

Saat ini, Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng pada tahun 2021, dari 237.875 penduduk Kabupaten Soppeng, sebanyak 237.049 atau 99,65 persen memeluk agama Islam. (id)

Komentar