DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng, tiap tahunnya mengalokasian anggaran sanitasi untuk pengelolaan air limbah dan drainase.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin menyebut untuk tahun 2022, anggaran sanitasi yang disiapkan mencapai total Rp3.89 Milyar
“Terdiri dari Rp3.806.000.000 untuk pengelolaan air limbah di delapan lokasi, dan Rp90.000.000 untuk pengelolaan drainase,” ungkap Andi Haeruddin, Kamis (17/11/2022).
Anggaran pengelolaan air limbah dan drainase di tahun 2022 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dimana di tahun 2021, anggaran sanitasi yang disiapkan hanya mencapai total Rp1.793.893.000, yang digunakan khusus untuk pengelolaan air limbah di enam lokasi di Kabupaten Soppeng.
“Tahun 2021 lalu, tidak ada alokasi anggaran untuk pengelolaan drainase,” ujar Andi Haeruddin.
Sementara itu, mengutip hasil penelitian Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya tahun 2015, terungkap bahwa kepemilikan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) di Kabupaten Soppeng sangatlah rendah, dimana ada sekitar 46,47% RT yang tidak memiliki SPAL.
Hal ini menjadi bukti bahwa tingkat kesadaran masyarakat soppeng mengenai pengelolaan air limbah yang baik dan sehat masih sangat rendah.
“Hampir semua pengelolaan air limbah domestik di kabupaten Soppeng masih menggunakan on site system dengan tingkat teknologi sederhana, sementara pengelolaan dengan berbasis off site communal masih belum berkembang,” tulis peneliti. (id)







Komentar