DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng mencatat, jumlah tenaga medis di Kabupaten Soppeng ada sebanyak 103 orang pada tahun 2022.
Tenaga medis adalah tenaga kesehatan yang lebih spesifik, yang masuk dalam kategori tenaga medis adalah dokter, dokter spesialis dan dokter gigi.
Di Kabupaten Soppeng, jumlah Dokter ada sebanyak 49 orang, lalu Dokter Spesialis sebanyak 31 orang dan Dokter Gigi sebanyak 23 orang.
Jika berdasarkan unit kerja, sebanyak 15 Dokter, 30 Dokter Spesialis dan 1 Dokter Gigi bekerja di Rumah Sakit.
Sementara 32 dokter dan 22 Dokter Gigi bertugas di Puskesmas-puskesmas di Kabupaten Soppeng.
Sedangkan sisanya, dua Dokter bekerja di Public Savety Center (PSC), dan satu Dokter spesialis bekerja di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Masih dari data Dinkes Soppeng, untuk tenaga kesehatan lainnya, Kabupaten Soppeng pada tahun 2022 tercatat memiliki 764 orang Perawat, 564 orang Bidan, 59 Tenaga Farmasi, 62 orang Ahli Gizi, 48 Tenaga Sanitasi, 100 orang Tenaga Kesehatan Masyarakat dan 50 orang Analis Kesehatan.
Sementara itu, dilansir dari laman Kementerian Kesehatan RI, menurut WHO rasio ideal antara dokter dan penduduk adalah 1:1.000 orang. Artinya satu dokter untuk melayani 1.000 penduduk di satu wilayah.
Nah jika dihitung, maka bisa dipastikan bahwa rasio antara jumlah dokter dan penduduk di Kabupaten Soppeng belumlah ideal.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng, tahun 2022 jumlah penduduk Kabupaten Soppeng telah mencapai 236.046 jiwa.
Dengan jumlah 103 tenaga medis pun, maka perhitungan rasio masih diangka 1:2.292, yang artinya satu tenaga medis harus melayani sekira 2.292 penduduk Kabupaten Soppeng. (id)







Komentar