DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng menganggarkan Rp154 juta untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD Kabupaten Soppeng.
Hal itu diketahui dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Soppeng. Dimana paket tersebut diberi nama ‘Pengadaan Pakaian Dinas DPRD’ dengan kode paket 3510521.
“K/L/PD Pemerintah Kabupaten Soppeng. Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng. Nilai pagu paket Rp154.125.000,” demikian yang tertulis dalam situs LPSE Soppeng yang diakses tim DBS News, Selasa (23/5/2023).
Paket pengadaan ini masuk dalam kategori paket non tender atau pengadaan langsung, dengan sumber dana yang berasal dari APBD Kabupaten Soppeng tahun 2023.
Pengadaannya sendiri terdiri dari tiga paket, yaitu paket Pakaian Dinas Harian (PDH) sebanyak 30 Stell, lalu paket Pakaian Sipil Harian (PSH) sebanyak 30 Stell.
Selain itu, ada juga paket Pakaian Sipil Resmi (PSR) yang jumlahnya juga sebanyak 30 Stell.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Soppeng, Muhammad Ihsan menyebut, saat ini paket pengadaan tersebut masih dalam tahapan ‘Upload Dokumen Penawaran’, artinya calon penyedia barang masih dalam proses memasukkan penawaran.
“Walaupun ini paket non tender, namun calon penyedia barang tetap wajib mengupload dokumen penawarannya sesuai dengan jadwal di sistem.”
“Kalau penyedia tidak memasukkan dokumen penawaran sesuai jadwal yang ada, otomatis bisa diganti,” ujar Ihsan.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, PLT Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Soppeng, Andi Surahman belum bisa dikonfirmasi terkait paket pengadaan pakaian dinas untuk anggota DPRD Soppeng ini. (id)







Komentar