Jasa Medik Covid-19 Tahun 2021 Belum Dibagikan, Ini Penjelasan Direktur RSUD Latemmamala

DBS NEWS, SOPPENG – Jasa medik Covid-19 untuk tahun 2021 bagi para tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala ternyata belum dibayarkan.

Direktur RSUD Latemmamala, Sitti Mudirusniah yang dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023), telah membenarkan hal ini.

Menurutnya, belum dibagikannya jasa medik Covid-19 tahun 2021 tersebut karena masih terkendala dengan adanya revisi persentase.

“Yang belum dibagi memang adalah jasa medik Covid-19 untuk 2021, berhubung masih ada revisi persentase dari beberapa bagian. Masih sementara proses oleh tim pengelola jasa.”

“Tidak ada keterlambatan disini, karena untuk jasa medik Covid-19 tahun 2021 itu harus sesuai kesepakatan bersama,” ujar Mudirusniah.

Meski jasa medik Covid-19 tahun 2021 belum dibayarkan, namun Direktur RSUD Latemmamala ini memastikan bahwa untuk upah kerja lainnya seperti honor Covid-19 telah dicairkan.

Honor Covid-19 ini berbeda dengan Jasa medik. Honor ini merupakan honor temporer yang hanya diberikan kepada tenaga kesehatan saat kejadian Covid-19.

“Honor adalah upah kerja yang diberikan sesuai peraturan atau regulasi yang ada, baik itu honor rutin dari RSUD, maupun honor temporer, seperti honor covid yang ada cuma saat covid saja. Sedangkan jasa medik adalah jasa yang diberikan dari hasil klaim tindakan dokter dan perawat yang dibayarkan dari BPJS,” urai Mudirusniah.

“Dan honor Covid-19 ini sudah selesai sejak berakhirnya covid,” imbuhnya. (id)

Komentar