DBS NEWS, SOPPENG – Buku panduan Porseni PGRI tingkat Sulawesi Selatan di Kabupaten Soppeng mulai beredar di sejumlah media sosial.
Menariknya, di salah satu halaman yang membahas tentang tempat kuliner, buku panduan tersebut justru hanya menampilkan 10 tempat kuliner yang ada di Kabupaten Soppeng.
10 tempat kuliner rekomendasi tersebut yaitu, Bebek Timusu (Timusu Kecamatan Liliriaja), Hard Cafe dan Eatery (Jalan Malaka Raya), Pelataran Masjid Raya Watangsoppeng (Jalan Pemuda), Triple 8 The Riverside Resort (Jalan Lompo).
Kemudian Bebek Masago (Jalan Poros Lolloe Warue), Pusat Oleh-oleh Rompegading (Desa Rompegading), Taman Kalong, Pusper Soppeng, Tape Annur, dan Bebek Jamalu (Desa Jampu, Liliriaja).
Sebagai perbandingan, untuk tempat wisata, buku panduan tersebut menampilkan dan merekomendasikan total 16 tempat wisata di Kabupaten Soppeng.
Bagi penduduk yang berdomisili di Kabupaten Soppeng, tentu tahu bahwa masih banyak tempat kuliner yang jauh lebih baik namun tidak dicantumkan dalam buku panduan tersebut.
Bahkan jika ditelisik lebih jauh, ada beberapa tempat kuliner yang ditampilkan di buku panduan tersebut yang diduga merupakan milik keluarga pejabat di Kabupaten Soppeng.
Pemerhati Kebijakan Publik, Syamsurijal berharap tidak ada diskriminasi dalam setiap gelaran yang dilakukan di Kabupaten Soppeng.
Menurutnya, setiap kegiatan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak.
“Jangan hanya itu-itu saja yang dapat keuntungan,” ujar Syamsurijal singkat, Kamis (20/7/2023).
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Soppeng, Muh Aziz yang dikonfirmasi terkait hal ini, memastikan tidak ada diskriminasi dalam pencantuman lokasi-lokasi tempat kuliner tersebut.
“Itu bukan rekomendasi, kami hanya memberikan contoh, biar di pinggir jalan kalau mau, tidak ada masalah, semua bisa,” ujar Muh Aziz. (id)







Komentar