DBS NEWS, SOPPENG – Proses pembahasan anggaran dana hibah untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Soppeng 2024 masih berlangsung alot.
Belum ada kata sepakat soal nominal dana hibah antara Pemkab Soppeng dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng.
Padahal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi batas waktu hingga 20 November 2023 agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut ditandatangani.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa menyebut, proses pembahasan dana hibah untuk Pilkada Soppeng masih berlangsung.
“Belum ada kesepakatan terkait item-item yang dibebankan sampai siang tadi, usulan KPU Soppeng Rp27 miliar, sementara dari Pemkab cuma menyanggupi Rp18 miliar jadi akan digelar pertemuan selanjutnya,” ujar Dipa, Senin (20/11/2023).
Sementara itu, hingga pukul 17.00 WITA, pertemuan pembahasan anggaran dana hibah untuk pembiayaan Pilkada Soppeng masih berlanjut.
Setelah KPU Soppeng, pertemuan dilanjutkan bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng.
Pertemuan di gelar di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng lantai 2.
“Pertemuan juga masih berlangsung. Untuk Bawaslu, mereka mengajukan sekitar Rp7,5 miliar,” kata Dipa. (id)







Komentar