DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng menyepakati dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Soppeng 2024 sebesar Rp21 miliar.
“Iye kami sudah bersepakat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Irwan Usman, Senin (27/11/2023).
Namun keputusan ini diambil dengan catatan, yaitu KPU Soppeng masih bisa mengajukan penambahan anggaran ke pemerintah daerah jika dikemudian hari dalam tahapan pelaksanaan Pilkada ternyata diluar dari hitungan yang telah disepakati.
“Kami bersepakat ada hal-hal jika dalam tahapan pelaksanaan pilkada ternyata diluar dari hitungan kami dengan kesepakatan, maka kami mengajukan penambahan anggaran ke Pemda, contohnya jumlah bakal calon dan perhitungan suara ulang. jika terjadi hal hal yang dimaksudkan, maka ruangnya adalah adendum,” urai Irwan.
Saat ini, KPU Kabupaten Soppeng tinggal menunggu penetapan waktu untuk penandatanganan nota hibah dana pilkada 2024 dari pemerintah daerah.
“Kami sementara berkoordinasi terkait naskah hibahnya, Inshaa Allah semoga bisa minggu ini,” tandas Irwan.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Soppeng, Hadi Indra Jaya juga telah membenarkan telah tercapainya kesepakatan terkait dana Pilkada Soppeng ini.
Menurut Hadi Indra Jaya, kesepakatan ini merupakan keputusan bersama yang telah melalui proses dan koordinasi antara pihak pemerintah dengan unsur penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu.
“Untuk sementara yang dilakukan adalah berita acara kesepakatan bersama. Terkait penandatanganan nota ada proses, karena draft harus diverifikasi di bagian hukum Setda,” ujar Hadi.
Sekedar diketahui, KPU Soppeng awalnya mengusulkan dana Pilkada Soppeng 2024 sebesar Rp27 miliar. (id)







Komentar