Gunakan Amplop Surat dari Kertas Bekas, Diskominfo Soppeng Kekurangan Anggaran?

Penampakan amplop surat Diskominfo Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng masih menggunakan amplop surat dari kertas bekas. Setidaknya hal ini dibuktikan dari surat yang diterima redaksi DBS News yang berasal dari Diskominfo Soppeng, yang mana amplop suratnya menggunakan kertas bekas.

Padahal jika berdasarkan data SIRUP LKPP milik Diskominfo Soppeng yang di akses Sabtu (19/10/2024), dari 99 paket belanja di laman tersebut, terdapat sedikitnya dua paket belanja terkait alat/bahan untuk kegiatan kantor, yang ternyata tak satupun yang mencantumkan pengadaan untuk amplop surat.

Paket pertama, yaitu paket belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat tulis kantor dengan nilai pagu Rp14.161.050.

Dalam uraiannya, disebutkan bahwa paket belanja ini terdiri dari pengadaan BINDER CLIPS; Lakban Kain; Lem Fox; Pulpen; TRIGONAL CLIPS; Stempel; Gunting Kertas; Map Ordner Folio / A4; Pisau Cutter; Bantal Stempel; Bantal Stempel; Buku; Gunting Kertas; Map Scnelhetter; Map Scnelhetter; Mistar Besi; PENSIL; Pulpen; Pulpen; Pulpen; Spidol; Tinta Stempel; Map Biasa; B U K U.

Paket kedua, yaitu belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-kertas dan cover dengan nilai pagu Rp8.095.500. Belanja ini terdiri dari Kertas HVS; Bahan Kertas HVS Warna 70 Gr; Kertas Karton Jilid; Kertas Photo Copy; Kertas Photo Copy; Kertas Pembatas/ Sticky Note/ Paper Mark.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Soppeng, Kanaruddin yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, bahwa pihaknya memang tidak menganggarkan pengadaan amplop khusus untuk surat.

“Memang tidak dianggarkan untuk amplop karena kita mengikuti SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Disitu kita diarahkan mengenai pengadaan yang bisa dianggarkan dan mana yang tidak bisa dianggarkan,” ujar Kanaruddin.

(Idham)

Komentar