Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Dipa
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng belum bisa memastikan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Soppeng untuk tahun 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa menyebut, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait program tersebut.
“Pemerintah daerah masih menunggu juknis terkait dengan program makan bergizi gratis ini. Ketika juknisnya turun maka APBD kami akan menyesuaikan. Makanya kita masih meraba-raba,” ujar Dipa, Kamis (2/1/2025).
Namun menurut Dipa, jika berdasarkan perhitungan Pemerintah Pusat, Kabupaten Soppeng yang masuk dalam kategori daerah dengan fiskal rendah diperkirakan bakal membutuhkan anggaran sebesar Rp10,6 miliar untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis ini.
“Kemarin ada perkiraan-perkiraan untuk kluster fiskal rendah seperti kabupaten Soppeng membutuhkan sekitar Rp10,6 miliar. Itu akan menjadi beban APBD dan selebihnya mungkin sharing dengan APBN. Tapi penetapan dari kementerian terkait belum ada juga,” ujar Dipa.
Selain masalah anggaran, Dipa juga mengaku belum mengetahui terkait mekanisme pengelolaan program makan gratis ini, terlebih Pemerintah Pusat sendiri telah membentuk Badan Gizi Nasional sebagai penanggung jawab program.
“Dengan dibentuknya Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 sebagai penanggungjawab program makan bergizi, maka kami di daerah masih menunggu mekanisme pelaksanaan badan tersebut di daerah seperti apa,” imbuh Dipa.
Sekedar diketahui, program makan bergizi gratis merupakan program yang diinisiasi oleh presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Program ini kabarnya menyasar pelajar dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA.
(Idham)







Komentar